Hamil Duluan, Jalan Cinta Dokter Cantik di Surabaya Berakhir Pilu

Bangun Santoso

Senin, 12 November 2018 | 08:37 WIB
Hamil Duluan, Jalan Cinta Dokter Cantik di Surabaya Berakhir Pilu
Ilustrasi bukti penganiayaan. (istimewa)

Suara.com - Wildon (27), warga Wonorejo Permai Utara V/22 Blok Nomor 347, Kota Surabaya sejak Kamis (8/11/2018) berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Ketika dikonfirmasi ke Kanit PPA AKP Ruth Yeni, mengatakan, Wildon ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kasus penganiayaan terhadap seorang dokter perempuan yang tidak lain adalah kekasihnya.

Kasus penganiayaan itu berawal saat Wildon diminta bertanggung jawab atas kehamilannya dokter cantik (kekasihnya) yang berinisial ML. Itu karena tersangka menolak dan tak mau menikahi perempuan yang tinggal di kawasan Jalan Kupang Indah XX Kota Surabaya.

Sementara itu, peristiwa kekerasan tersebut sebenarnya sudah terjadi pada Februari 2018 lalu, tepatnya di pinggir jalan raya Kupang Indah. Saat itu keduanya sedang terlibat cekcok mulut dalam mobil. Pertengkaran itu dipicu lantaran ML meminta tanggung jawab tersangka lantaran sedang mengandung anak tersangka.

"Namun tersangka mengelak dan menuding jika anak yang dikandung korban bukanlah anaknya," lanjut mantan Panit Polsek Wonokromo itu seperti dilansir laman Beritajatim.com.

Meski demikian, ML tetap mencoba menjelaskan kepada Wildon atas janin yang dikandung tersebut. Dia memastikan jika janin tersebut adalah perbuatan tersangka. Sebab, selama setahun berpacaran, korban hanya berhubungan dengan satu orang, yakni dengan tersangka.

"Namun karena terus didesak akhirnya membuat tersangka emosi sehingga akhirnya memukul korban," terangnya.

Tersangka melakukan pemukulan tersebut dengan menggunakan alat berupa sarung roti kalung. Alat tersebut dihantamkan ke punggung korban sebanyak tiga sampai empat kali. Tak hanya itu, korban juga dijambak menggunakan tangan kiri sampai jaringnya mengenai mata.

"Tak berhenti sampai di situ, korban dipukul menggunakan botol air mineral mengenai kepala korban sebanyak tiga kali hingga memar. Selain itu, tersangka juga mencakar tangan tersangka," terangnya.

baca juga

Setelah itu, korban melaporkan perbuatan tersangka. Hanya saja saat itu polisi tak langsung memproses laporan tersebut, karena setelah dimediasi dari kedua belah pihak masing-masing ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan. Mereka sudah melakukan pertemuan itu beberapa kali dengan melibatkan keluarga masing-masing.

"Namun hingga anak korban lahir tersangka tak juga bertanggung jawab. Hingga korban kembali melanjutkan laporannya. Setelah itu, kami melakukan penetapan tersangka," tambah Yeni.

Yeni menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku emosi lantaran dia tak percaya jika anak yang dikandung tersebut adalah anaknya. Bahkan sejak anak itu lahir, dia menuding jika anak itu merupakan hasil hubungan gelap korban dengan pria lain.

"Untuk sementara kami masih menggali keterangan tersangka dan mencari barang bukti berupa alat yang digunakan memukul korban," tandas Yeni.


Artikel ini pertama kali terbit di laman Beritajatim.com dengan judul: "Hamil, Minta Tanggung Jawab, Dokter Cantik Malah Dijambak dan..."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagi Dewa Dayana, Mereka Inilah Pahlawan Sesungguhnya !

Bagi Dewa Dayana, Mereka Inilah Pahlawan Sesungguhnya !

Entertainment | Sabtu, 10 November 2018 | 17:45 WIB

Arti Pahlawan di Mata Aliando Syarief

Arti Pahlawan di Mata Aliando Syarief

Entertainment | Sabtu, 10 November 2018 | 17:00 WIB

Bung Tomo, Singa Mikrofon Pembakar Semangat Arek Surabaya

Bung Tomo, Singa Mikrofon Pembakar Semangat Arek Surabaya

News | Sabtu, 10 November 2018 | 15:22 WIB

Deretan Wasiat Pahlawan Nasional, dari Soekarno hingga Bung Tomo

Deretan Wasiat Pahlawan Nasional, dari Soekarno hingga Bung Tomo

News | Sabtu, 10 November 2018 | 14:53 WIB

Isi Pidato Bung Tomo yang Bakar Semangat Rakyat Surabaya

Isi Pidato Bung Tomo yang Bakar Semangat Rakyat Surabaya

News | Sabtu, 10 November 2018 | 14:38 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×