Celana Dalam Korban Disalahkan, Pemerkosa Divonis Bebas

Reza Gunadha

Kamis, 15 November 2018 | 16:12 WIB
Celana Dalam Korban Disalahkan, Pemerkosa Divonis Bebas
Ruth Coppiger, anggota parlemen Irlandia menunjukkan celana dalam berenda sebagai bentuk protes atas pemerkosa divonis bebas. [Telegraph]

Suara.com - Warga di kota-kota Irlandia menggelar aksi protes secara massal setelah sehelai celana dalam berenda milik perempuan korban pemerkosaan digunakan sebagai alat bukti pengadilan justru untuk membebaskan si pemerkosa.

Dalam sidang terakhir kasus itu pada akhir bulan Oktober 2018, pengacara terdakwa mempertunjukkan celana dalam korban pemerkosaan kliennya dan mengklaim perudapaksaan itu akibat perempuan tersebut memakai celana dalam seksi.

Konyolnya, seperti diberitakan The Telegraph, majelis hakim berdasarkan pertimbangan perihal celana dalam itu lantas memutus terdakwa tak bersalah. Kekinian, terdakwa yang merupakan lelaki berusia 27 tahun tersebut bebas.

Seusai pemerkosa itu bebas, warga menggelar demonstrasi di Dublin, Cork, dan Limerick. Mereka ramai-ramai memprotes dan meletakkan celana dalam perempuan di sepanjang tangga memasuki gerbang pengadilan setempat.

Tak hanya itu, skandal ketidakadilan tersebut memicu kemarahan warganet. Mereka ramai-ramai menyebar foto celana dalam di media sosial sembari membubuhkan tagar #thisisnotconsent.

Lelaki pemerkosa itu dibebaskan oleh juri di Pengadilan Pidana Pusat Cork pada tanggal 5 November 2018. Sementara sang korban merupakan perempuan berusia 17 tahun. Ia memerkosa korban di jalan kecil sudut kota Cork.

Dalam persidangan, Elizabeth O'Connell—pengacara terdakwa—menunjukkan celana dalam berenda depan jenis thong milik korban kepada hakim.

"Apakah pengadilan mengenyampingkan bukti celana dalam seksi ni? Sehinga menimbulkan kemungkinan klien saya digoda oleh korban? Anda harus melihat cara korban berpakaian? Dia mengenakan celana dalam thong dengan berenda di bagian depan alias mempertontonkan kelaminnya.”

Setelah itu, dalam pemungutan suara, 8 lelaki dan 4 perempuan juri persidangan kasus itu secara bulat memutuskan si terdakwa tak bersalah.

baca juga

Pernyataan pengacara Elizabeth O’Connell tersebut mengundang reaksi amarah dari publik maupun kelompok advokasi hak asasi manusia serta kaum perempuan.

Bahkan, perempuan anggota parlemen Irlandia, Ruth Coppinger, membawa skandal ini dalam perdebatan dewan rakyat.

Ruth membawa celana dalam thong berwarna biru ke rapat parlemen dan menjelaskan betapa bobroknya sistem peradilan di negara tersebut terhadap penyintas pemerkosaan.

"Mungkin tampak memalukan untuk menunjukkan sepasang sandal di ruang dewan terhormat.... Bagaimana menurut Anda perasaan seorang korban perkosaan atau seorang wanita merasa setelan celana dalamnya yang tidak pantas ditampilkan di pengadilan?" katanya.

Noeline Blackwell, kepala Dublin Rape Crisis Center, mengatakan kubu terdakwa sengaja memamerkan celana dalam korban pemerkosaan untuk menarik perhatian para juri.

“Terdakwa menggunakan mitos feodal bahwa seorang perempuan yang memakai busana sesuai seleranya adalah kesalahan dan menandakan mereka menyetujui untuk disetubuhi. Ini sangat sangat salah,” tegasnya.

Sementara Kementerian Keadilan dan Kesetaraan Irlandia menegaskan, bakal berupaya mengubah keputusan hukum skandal tersebut.

Namun, kementerian masih menunggu tim investigasi resmi membuat berhasil hasil pemeriksaan para juri, majelis hakim, dan jalannnya persidangan kasus pemerkosaan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluar dari Asrama, Ini Sosok Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM

Keluar dari Asrama, Ini Sosok Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM

News | Kamis, 15 November 2018 | 09:04 WIB

Gadis 19 Tahun Diperkosa Polisi di Toilet Kantor Kepolisian

Gadis 19 Tahun Diperkosa Polisi di Toilet Kantor Kepolisian

News | Rabu, 14 November 2018 | 20:07 WIB

Irlandia Selidiki Penampakan UFO yang Dilaporkan Sejumlah Pilot

Irlandia Selidiki Penampakan UFO yang Dilaporkan Sejumlah Pilot

Tekno | Selasa, 13 November 2018 | 16:46 WIB

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, UGM akan Bentuk Tim Etik

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, UGM akan Bentuk Tim Etik

News | Selasa, 13 November 2018 | 05:13 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB