John Kei, Pertobatan Godfather of Jakarta di Lapas Nusakambangan

Reza Gunadha

Jum'at, 16 November 2018 | 14:10 WIB
John Kei, Pertobatan Godfather of Jakarta di Lapas Nusakambangan
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Suara.com - “Saya Ratna, Bang… dari Kantor Staf Presiden,” begitu salam yang kusampaikan sembari menyodorkan tanganku kepada lelaki berperawakan degap itu. Senyum tersungging di bibirnya yang menghitam sembari menggenggam hangat telapak tanganku. Nama lelaki itu John Refra Kei.

Badannya penuh tato, lengan kekar berotot, tapi pada jemari kanannya tergenggam canting. Sementara jemari kirinya menjadi wadah penahan kain putih agar menyerap tinta yang baru diulasnya.

John Kei sedang membatik.

Begitulah penampilan John Kei. Lelaki yang dulu dikenal garang dan menakutkan itu, aku temui pada pekan pertama bulan November 2018, di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kami sempat berbincang tak lebih 30 menit. Namun, dalam waktu pendek itulah aku melihat banyak perbedaan dari John Kei—yang dulu dikenal sebagai Godfather of Jakarta.

Aku tidak pernah menyangka lelaki yang sekarang di hadapanku ini telah berubah sejak menjalani hukuman lima tahun terakhir.

Sebelumnya, dia dikenal sebagai pria yang tak ragu menggunakan kekerasan di kawasan ibu kota Jakarta.

John Refra Kei menjadi pengkhotbah di Lapas Nusakambangan. [Ratnaningsih Dasahasta/Kantor Staf Presiden]
John Refra Kei menjadi pengkhotbah di Lapas Nusakambangan. [Ratnaningsih Dasahasta/Kantor Staf Presiden]

Kebebasan dan kekuasaannya runtuh setelah pengadilan menjatuhkan vonis 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia,Tan Harry Tantono, pertengahan 2013, lima tahun silam.

Putusan pengadilan itu sekaligus membawa John Kei harus diungsikan dari Lapas Salemba Jakarta ke pulau penjara Nusakambangan.

Di tempat baru, John Kei menempati penjara berkeamanan super maksimum, sebuah blok khusus bagi narapidana yang dianggap berisiko tinggi, selama tiga bulan.

Para napi di lapas ini mendapat perlakuan berbeda. Satu napi ditempatkan dalam satu kamar yang dilengkapi kamera pengintai sepanjang waktu. Semua aktivitasnya terpantau dan terekam.

Ransum makan dikirimkan ke kamar masing-masing. Napi tidak dapat berbicara dengan napi lainnya. Kunjungan keluarga dibatasi. Bahkan, napi hanya berhak keluar sel maksimal sejam dalam satu hari.

Kelar tiga bulan mendekam di sel khusus, John Kei dipindahkan ke Lapas Permisan yang berkategori medium risk atau risiko menengah. Masih bagian dari Nusakambangan.

Pria kelahiran Pulau Kei di Maluku itu berkesempatan berinteraksi dengan manusia. Dia juga mulai diajari untuk memiliki keterampilan.

Ternyata, John Kei memilih untuk belajar membatik. Keren.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Napi Teroris Bom Surabaya Tewas saat Dipenjara di Nusakambangan

Napi Teroris Bom Surabaya Tewas saat Dipenjara di Nusakambangan

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 18:53 WIB

Sakit Jiwa, Napi Teroris Gigit Tangan Sendiri sampai Tewas

Sakit Jiwa, Napi Teroris Gigit Tangan Sendiri sampai Tewas

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 18:00 WIB

Napi Teroris Tewas di Nusakambangan Diduga Alami Gangguan Jiwa

Napi Teroris Tewas di Nusakambangan Diduga Alami Gangguan Jiwa

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 12:59 WIB

Menkumham Nilai Koruptor Bukan Narapidana Berisiko Tinggi

Menkumham Nilai Koruptor Bukan Narapidana Berisiko Tinggi

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 17:24 WIB

Terkini

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

×