Ngaku Salah, Pengeroyok Haringga Sirla Cabut Permohonan Banding

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 19 November 2018 | 12:28 WIB
Ngaku Salah, Pengeroyok Haringga Sirla Cabut Permohonan Banding
Dua terdakwa pengeroyokan Haringga Sirla yang berinisial AP (kedua kiri) dan NSF (kanan) mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/11). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Empat pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla mencabut permohonan banding dan memilih menerima putusan hakim. Mereka adalah SH (17), AAP (15), TD (17), dan AF (16).

Sebelumnya, empat anak pengeroyok Haringga itu mengajukan banding karena menilai putusan hakim terlalu berat dan tidak memperhatikan rekomendasi Badan Pemasyarakatan (Bapas).

"Mencabut permohonan banding pada hari Jumat pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, keempat pelaku anak resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat melalui pengadilan negeri (PN)," kata kuasa hukum pelaku, Dadang Sukmawijaya, melalui sambungan telepon, Senin (19/11/2018).

Dadang mengatakan bahwa pencabutan banding itu atas permohonan dari keluarga. Alasan pihak keluarga mencabut banding atas hasil kesepakatan dengan para pelaku yang mengakui perbuatannya salah.

"Anak pelaku mengakui bersalah dan menerima hukum, yaitu SH dan AAP divonis 4 tahun penjara, TD 3,5 tahun penjara, dan AF 3 tahun penjara. Ini menjadi pelajaran berharga bagi mereka," katanya.

Meskipun pelaku menerima putusan pidana, mereka didorong untuk tetap akan melanjutkan sekolah, terutama untuk SH dan TD yang saat ini berstatus sebagai pelajar kelas III SMK.

Nantinya, SH dan TD akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk bisa mengikuti ujian akhir nasional (UAN), sedangkan AF (pelajar kelas 1 SMK) kordinasi pihak sekolah untuk pindah sekolah di LPKA Bandung.

"Saya berharap ini suatu pembelajaran berharga untuk kita semua dan kejadian tersebut dijadikan pendewasan untuk memberbaiki sikap lebih baik, hidup indah tanpa kekerasan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengeroyok Haringga Sirla Banding: Tendang, Nginjek Tak Sebanding

Pengeroyok Haringga Sirla Banding: Tendang, Nginjek Tak Sebanding

News | Rabu, 14 November 2018 | 13:13 WIB

Kecewa Vonis Hakim, Pengeroyok Haringga Ajukan Banding

Kecewa Vonis Hakim, Pengeroyok Haringga Ajukan Banding

News | Rabu, 14 November 2018 | 13:09 WIB

Ditahan PS TIRA, Pelatih Persija Sesalkan 'Finishing' Timnya

Ditahan PS TIRA, Pelatih Persija Sesalkan 'Finishing' Timnya

Bola | Sabtu, 10 November 2018 | 20:33 WIB

Liga 1: Persipura Tekuk Bali United, Persija Ditahan Juru Kunci

Liga 1: Persipura Tekuk Bali United, Persija Ditahan Juru Kunci

Bola | Sabtu, 10 November 2018 | 18:21 WIB

Hasil Sidang Komdis PSSI, Persebaya dan Persija Didenda

Hasil Sidang Komdis PSSI, Persebaya dan Persija Didenda

Bola | Sabtu, 10 November 2018 | 15:58 WIB

Terkini

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:24 WIB

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:23 WIB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun

Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:18 WIB

Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru

Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:07 WIB

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:05 WIB

Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini

Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB