MUI Sebut Perda Syariah Tak Bertentangan dengan Pancasila

Senin, 19 November 2018 | 21:51 WIB
MUI Sebut Perda Syariah Tak Bertentangan dengan Pancasila
Majelis Ulama Indonesia / MUI

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyo menjelaskan soal pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Syariah untuk masyarakat. Hal itu mengacu pada sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang enggan mendukung adanya Peraturan Daerah (Perda) berlandaskan agama.

Anton menjelaskan bahwa perda berlandaskan agama seperti perda syariah sama sekali tidak bertentangan dengan dasar negara yakni Pancasila.

"Di Indonesia sudah dipraktikan sejak pramerdeka dan terus disosialisasikan pemerintah sampai kini seperti ekonomi syariah, bank syariah, fitness syariah, hotel syariah dan lain-lain," jelas Anton kepada Suara.com, Senin (19/11/2018).

Anton kemudian mencontohkan sejumlah perda syariah yang melarang adanya peredaran minuman keras di beberapa daerah. Selain itu, ada juga perda syariah yang mengatur soal jam malam khusus untuk perempuan di beberapa wilayah tertentu. Hal itu dilakukan untuk mengurangi jumlah kasus kriminal yang menyasar kaum perempuan di malam hari.

"Ada lagi contoh perda syariah, Pemda Tangerang melarang wanita bepergian sendirian di atas jam 22.00 sampai jam 05.00, karena banyak kasus perampokan, perkosaan bahkan pembunuhan terhadap wanita di Tangerang pada rentang waktu tersebut," ujarnya.

Dia menyarankan agar seluruh daerah di Indonesia mau menerapkan perda syariah agar situasi keamanan di masyarakat bisa berlangsung kondusif.

"Masih banyak contoh Perda Syariah yang justru perkuat hukum positif demi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang diamanatkan UUD 45 dan Pancasila," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maupun syariah. Sebab, perda semacam itu dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.

Baca Juga: Main di SUGBK, Persija Pede Ladeni Persela

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI