MUI Sebut Perda Syariah Tak Bertentangan dengan Pancasila

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 19 November 2018 | 21:51 WIB
MUI Sebut Perda Syariah Tak Bertentangan dengan Pancasila
Majelis Ulama Indonesia / MUI

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyo menjelaskan soal pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Syariah untuk masyarakat. Hal itu mengacu pada sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang enggan mendukung adanya Peraturan Daerah (Perda) berlandaskan agama.

Anton menjelaskan bahwa perda berlandaskan agama seperti perda syariah sama sekali tidak bertentangan dengan dasar negara yakni Pancasila.

"Di Indonesia sudah dipraktikan sejak pramerdeka dan terus disosialisasikan pemerintah sampai kini seperti ekonomi syariah, bank syariah, fitness syariah, hotel syariah dan lain-lain," jelas Anton kepada Suara.com, Senin (19/11/2018).

Anton kemudian mencontohkan sejumlah perda syariah yang melarang adanya peredaran minuman keras di beberapa daerah. Selain itu, ada juga perda syariah yang mengatur soal jam malam khusus untuk perempuan di beberapa wilayah tertentu. Hal itu dilakukan untuk mengurangi jumlah kasus kriminal yang menyasar kaum perempuan di malam hari.

"Ada lagi contoh perda syariah, Pemda Tangerang melarang wanita bepergian sendirian di atas jam 22.00 sampai jam 05.00, karena banyak kasus perampokan, perkosaan bahkan pembunuhan terhadap wanita di Tangerang pada rentang waktu tersebut," ujarnya.

Dia menyarankan agar seluruh daerah di Indonesia mau menerapkan perda syariah agar situasi keamanan di masyarakat bisa berlangsung kondusif.

"Masih banyak contoh Perda Syariah yang justru perkuat hukum positif demi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang diamanatkan UUD 45 dan Pancasila," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maupun syariah. Sebab, perda semacam itu dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejak Jadi Cawapres, Sikap Tawaduk Maruf Amin Hilang

Sejak Jadi Cawapres, Sikap Tawaduk Maruf Amin Hilang

News | Rabu, 14 November 2018 | 14:32 WIB

PSI Tolak Perda Berlandaskan Agama, Gun Romli Sindir PKS

PSI Tolak Perda Berlandaskan Agama, Gun Romli Sindir PKS

News | Rabu, 14 November 2018 | 12:21 WIB

Maruf Amin Janjikan Konsep Baru Ekonomi Berlandaskan Pancasila

Maruf Amin Janjikan Konsep Baru Ekonomi Berlandaskan Pancasila

Bisnis | Rabu, 14 November 2018 | 12:10 WIB

PSI Tolak Perda Agama, Jubir Jokowi: Bukan Putusan Koalisi

PSI Tolak Perda Agama, Jubir Jokowi: Bukan Putusan Koalisi

News | Rabu, 14 November 2018 | 10:59 WIB

Tolak Perda Injil dan Syariah, PSI Bantah Berideologi Anti Agama

Tolak Perda Injil dan Syariah, PSI Bantah Berideologi Anti Agama

News | Selasa, 13 November 2018 | 19:55 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×