Heran Baiq Nuril Dipidana, Jubir Jokowi: Hakim Belum Paham Perma

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 19 November 2018 | 22:16 WIB
Heran Baiq Nuril Dipidana, Jubir Jokowi: Hakim Belum Paham Perma
Baiq Nuril (Facebook)

Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti menduga ada kesalahan proses peradilan terhadap Baiq Nuril Maqnun.

Lena menilai kesalahan tersebut karena kurangnya sosialisasi mengenai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

"Kami mungkin masih melihat proses pengadilan Bu Nuril ini belum ada kesesuaian dengan Perma Nomor 3 Tahun 2017, karena Perma ini belum disosialisasikan ke pengadilan tinggi sehingga hakim-hakim belum betul-betul menjiwai dan menyadari dan sedikit sekali hakim-hakim yang punya sensitif terhadap isu-isu nondiskriminatif," ujar Lena Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Lena menuturkan, seharusnya MA melakukan sosialiasi terkait Perma tersebut agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku heran aparat penegak hukum malah memproritaskan upaya proses hukum Nuril, ketimbang kepada pelaku pelecehan seksual.

"Kenapa tidak materi hukum pelecehan seksualnya itu yang diadili terlebih dahulu? Kalau memang ada pembuktian setelah proses hukum berjalan soal ini, dan baru kemudian ada kasus hukum lain, baru dinaikkan. Tapi ini kan terlihat sekali materi yang dipersoalkan itu pencemaran nama baiknya, bukan," ucap Lena.

"Kesannya ada viktimisasi terhadap korban. Itu menurut saya perlu hakim-hakim mengajari dan pahami betul yang namanya Perma itu," sambungya.

Untuk diketahui, perempuan berhijab ini dihukum karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim. Nuril dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Kasus yang menimpa Baiq Nuril ini memantik simpati masyarakat luas. Putusan ini dinilai melanggar rasa keadilan dalam masyarakat karena Nuril merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelapor tindak pidana tersebut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, lebih dari 30 ribu orang meminta Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada ibu Nuril melalui petisi change.org/amnestiuntuknuril

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejaksaan Agung Tunda Eksekusi Baiq Nuril

Kejaksaan Agung Tunda Eksekusi Baiq Nuril

News | Senin, 19 November 2018 | 18:16 WIB

Jokowi Sarankan Grasi, ICJR: Orang Tak Salah Kok Minta Diampuni

Jokowi Sarankan Grasi, ICJR: Orang Tak Salah Kok Minta Diampuni

News | Senin, 19 November 2018 | 15:08 WIB

Koalisi Save Ibu Nuril Berhararap Jokowi Pertimbangkan Amnesti

Koalisi Save Ibu Nuril Berhararap Jokowi Pertimbangkan Amnesti

News | Senin, 19 November 2018 | 14:40 WIB

Azriana: Perlindungan Hukum Perempuan Korban Minim Sekali

Azriana: Perlindungan Hukum Perempuan Korban Minim Sekali

wawancara | Senin, 19 November 2018 | 13:48 WIB

Koalisi Save Nuril Menyerahkan Petisi dan Surat ke Jokowi

Koalisi Save Nuril Menyerahkan Petisi dan Surat ke Jokowi

News | Senin, 19 November 2018 | 12:40 WIB

Terkini

Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap

Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×