Geledah Kantor Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Duit Rp 55 Juta

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 21 November 2018 | 10:16 WIB
Geledah Kantor Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Duit Rp 55 Juta
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (tengah) yang diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 55 juta dari Kantor Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Penyitaan ini usai penggeledahan di kantor bupati. Uang tersebut diduga berasal dari salah satu kepala dinas di Pemkab Pakpak Bharat.

"Kami temukan uang Rp 55juta dari kantor bupati yang diduga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu (21/11/2018).

Febri menyebut tim melakukan penggeledahan sejak hari Senin dan Selasa (20/11/2018) kemarin. Adapun lokasi penggeledahan dilakukan di delapan lokasi di Medan, Sumatera Utara.

Lokasi itu antara lain, rumah pribadi dan kantor Bupati Pakpak Bharat, rumah Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali serta Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat. Kemudian, kantor dan rumah Hendriko Sembiring dan sebuah rumah di Desa Salak 1.

"Semua kami geledah dan disita dokumen proyek, BBE berupa ponsel, cctv dan dokumen transaksi perbankan," ungkap Febri.

Febri menegaskan, bagi pihak -pihak terutama kepala dinas di Pakpak Bharat yang pernah menerima uang ataupun ada perintah dari Bupati Remigo meminta uang kepada pihak lain agar bersikap kooperatif. Penyidik menduga bahwa aliran uang yang diterima Bupati Pakpak Bharat berasal dari sejumlah kepala dinas.

"Di mana sikap kooperatif tersebut tentu akan kami hargai," imbuh Febri.

Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Remigo diduga menerima suap sebesar Rp 550 juta. Bupati Remigo terjaring OTT KPK pada Minggu (18/11/2018) dini hari.

Selain Remigo, KPK juga menangkap 5 orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta dan Bekasi.

Selain Remigo Yolando Berutu, dua orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta yakni Hendriko Sembiring.

Atas perbuatannya, Remigo Yolando Berutu dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu

Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu

News | Selasa, 20 November 2018 | 06:41 WIB

Bupati Remigo Kena OTT, PDIP: Pendukung Jokowi Tak Kebal Hukum

Bupati Remigo Kena OTT, PDIP: Pendukung Jokowi Tak Kebal Hukum

News | Selasa, 20 November 2018 | 04:15 WIB

Bupati Remigo Diduga Gunakan Duit Suap untuk Bantu Kasus Istri

Bupati Remigo Diduga Gunakan Duit Suap untuk Bantu Kasus Istri

News | Senin, 19 November 2018 | 15:48 WIB

Bupati Remigo Ditangkap KPK, Demokrat Ogah Beri Bantuan Hukum

Bupati Remigo Ditangkap KPK, Demokrat Ogah Beri Bantuan Hukum

News | Senin, 19 November 2018 | 15:17 WIB

Demokrat Pastikan Pecat Bupati Pakpak Bharat dari Kepengurusan

Demokrat Pastikan Pecat Bupati Pakpak Bharat dari Kepengurusan

News | Senin, 19 November 2018 | 12:07 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB