Fayakhun Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 21 November 2018 | 19:02 WIB
Fayakhun Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
Anggota DPR Fayakhun Andriadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3).

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider delapan bulan penjara terhadap mantan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi. Vonis itu diberikan karena Fayakhun dinyatakan bersalah terkait kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla.

"Menyatakan terdakwa Fayakhun secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim Franky Tambuwun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).

Hakim menyebutkan, hal yang memberatkan politikus nonaktif Golkar tersebut karena tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Untuk meringankan terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan, belum pernah dihukum‎ dan masih punya tanggungan keluarga. Fayakhun juga mengakui dan menyesali perbuatannya serta telah mengembalikan sebagian uang suap yang diterimanya," kata Hakim Franky.

Vonis penjara yang dijatuhkan itu lebih kecil ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yakni hukuman 10 tahun penjara kepada Fayakhun.

Dalam kasus ini, Fayakhun menerima uang suap sebesar 911.480 dolar Amerika Serikat untuk memuluskan pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla pada APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Fayakhun dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bamsoet pada Nasdem: Usia Boleh Muda, Tapi Bisa Diandalkan

Bamsoet pada Nasdem: Usia Boleh Muda, Tapi Bisa Diandalkan

DPR | Rabu, 21 November 2018 | 09:04 WIB

Bahas Infrastuktur, DPRD Serang Temui Biro Persidangan DPR RI

Bahas Infrastuktur, DPRD Serang Temui Biro Persidangan DPR RI

DPR | Sabtu, 17 November 2018 | 05:49 WIB

Putra Amien Rais Masuk Bursa Wakil  Ketua DPR RI

Putra Amien Rais Masuk Bursa Wakil Ketua DPR RI

News | Senin, 05 November 2018 | 16:44 WIB

Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR

Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:06 WIB

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:07 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×