Mal Pemakaman Akan Dibangun di Tangsel, 1 Makam 7 Tingkat

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 22 November 2018 | 14:37 WIB
Mal Pemakaman Akan Dibangun di Tangsel, 1 Makam 7 Tingkat
Ilustrasi [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan menggagas mal pemakaman.

Konsepnya menjadi keterpaduan semua kebutuhan makam, baik tempat memandikan jenazah, tukang kembang, tempat ibadah semua agama ada.

Sekretaris Disperkimta Kota Tangsel Mukodas Syuhada ditemui BantenHits—jaringan Suara.com di kantornya, Kamis 22 November 2018, mengatakan mal pemakaman untuk memenuhi kebutuhan pemakaman.

“Nantinya, semua kebutuhan baik pemandian, tempat ibadah, kaki lima semua ada. Hal yang lebih penting akan dibuat satu makam ada tujuh tingkat sehingga bisa untuk satu keluarga,” katanya.

Ia menuturkan, mal pemakaman itu penting seiring banyaknya penduduk Tangsel tapi masih sempitnya lahan untuk memakamkan jenazah.

Mal pemakaman sendiri akan berada di atas lahan 20 hektar di Sari Mulya Kecamatan Setu. Di mana baru sekitar 7 hektar yang dibebaskan lahannya.

“Lahan semakin sempit sementara kebutuhan makam selalu berlanjut tanpa pernah putus. Caranya dengan seperti ini, satu makam untuk satu keluarga,” tambahnya.

Pada lahan 20 hektar ini, lanjut Mukodas, dibagi menjadi beberapa kavling seperti Muslim, Kristen, dan agama lainnya. Juga disiapkan kavling untuk jenazah-jenazah yang tidak memiliki identitas tapi meninggal di Tangsel.

“Semua dibagi per blok tanpa tercampur, sesuai agama yang ada dalam undang-undang,” imbuhnya.

Melalui pemakaman berpola layaknya mal, maka mayarakat tak lagi repot kalau ada keluarga meninggal.

”Jenazah tidak perlu dibawa ke rumah, langsung dibawa ke Sari Mulya. Petugas memandikan jenazah, hingga ke proses pemakaman,” tukasnya.

Mengenai mal pemakaman ini, Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak dihubungi via telepon mengatakan ada dua hal dari sudut pandang Islam.

Pertama, dalam hukum Islam ada fleksibilitas seiring dengan perkembangan zaman. Terpenting bagi keluarga yang hidup harus mengurus. Jika membiarkan jenazah tidak diurus hukumnya haram.

Hukum pemakaman muslim dan nonmuslim satu areal, tidak diperbolehkan dan haram hukumnya. Pemakaman muslim dan nonmuslim harus ada batas-batas itu yang diperbolehkan.

“Sementara bagaimana menyatukan dua mayat dalam satu lubang di satu lahad. Jika demikian hukumnya haram. Namun, bagaimana jika satu kuburan tapi liang lahatnya berbeda. Pendapat ulama diperbolehkan asalkan tidak tercium bau ketika mau memasukan jasad yang kedua,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mpok Nur Ingatkan Sandiaga Ziarah ke Makam Habib Cikini

Mpok Nur Ingatkan Sandiaga Ziarah ke Makam Habib Cikini

News | Kamis, 15 November 2018 | 13:49 WIB

Langkahi Makam, Gus Choi: Mungkin Sandiaga Tak Pernah Mengaji

Langkahi Makam, Gus Choi: Mungkin Sandiaga Tak Pernah Mengaji

News | Rabu, 14 November 2018 | 06:15 WIB

Tewas Bakar Diri Ngaku Penyebab Lion Air Jatuh, Tetangga Sri Syok

Tewas Bakar Diri Ngaku Penyebab Lion Air Jatuh, Tetangga Sri Syok

News | Kamis, 08 November 2018 | 17:57 WIB

Bakar Diri karena Dituduh Penyebab Lion Air Jatuh, Sri Tewas

Bakar Diri karena Dituduh Penyebab Lion Air Jatuh, Sri Tewas

News | Kamis, 08 November 2018 | 17:41 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB