Jokowi Bagi-bagi 1.300 Serifikat Tanah di Lampung Tengah

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 23 November 2018 | 14:57 WIB
Jokowi Bagi-bagi 1.300 Serifikat Tanah di Lampung Tengah
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan sambutan saat penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2).

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau kokowi membagikan 1.300 sertifikat tanah kepada warga dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Jumat (23/11/2018).

Dalam kunjungannya ke Lampung, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo juga didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Eko Putri Sandjojo.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan bahwa setiap daerah yang dikunjunginya di Indonesia masalah sengketa tanah selalu ada.

Menurut dia, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, masih sekitar 80 juta yang belum tersertifikat. Sertifikat tanah amat penting karena merupakan hak hukum atas tanah yang dimiliki.

Jokowi mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan menggunakan sertifikat tanah yang telah dibagikan sebaik-baiknya, terutama untuk modal usaha jangan untuk berfoya-foya.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta masyarakat menjaga persatuan, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi, dan jangan mudah terpancing oleh fitnah-fitnah yang tidak mendasar yang menyebabkan permusuhan.

Dalam laporannya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil menyebutkan Lampung Tengah tercatat 30.200 bidang tanah yang akan disertifikatkan. Pada acara ini. sebanyak 1.300 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat, terdiri atas sertifikat program PTSL dan sertifikat retribusi tanah.

Untuk Provinsi Lampung, menurut Sofyan, ditargetkan pada tahun 202 seluruh bidang tanah di Lampung tersertifikat.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur di Lampung saat ini sangat cepat, terutama proyek nasional.

Menurut Gubernur, Kabupaten Lampung Tengah sentra pertanian, surplus ke-4 secara nasional.

Penyerahan sertifikat secara gratis ini sangat diharapkan oleh warga, terlebih lagi saat ini harga tanah menjadi naik sejak pembangunan tol.

Ridho berharap program sertifikat gratis ini juga diterapkan di kabupaten lainnya di Provinsi Lampung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Lampung, Jokowi akan Bagi-bagikan Sertifikat Tanah

Tiba di Lampung, Jokowi akan Bagi-bagikan Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 23 November 2018 | 11:41 WIB

30 Napi Kejahatan Besar Asal Lampung Dipindah ke LP Cipinang

30 Napi Kejahatan Besar Asal Lampung Dipindah ke LP Cipinang

News | Jum'at, 23 November 2018 | 10:36 WIB

Jokowi: GP Ansor Tidak Mudah Ditakuti

Jokowi: GP Ansor Tidak Mudah Ditakuti

News | Jum'at, 23 November 2018 | 07:25 WIB

Siapa Elit Politik yang Diancam karena Dukung Prabowo - Sandiaga?

Siapa Elit Politik yang Diancam karena Dukung Prabowo - Sandiaga?

News | Jum'at, 23 November 2018 | 10:15 WIB

Tim Jokowi Kritik Prabowo yang Dinilai Hina Tukang Ojek

Tim Jokowi Kritik Prabowo yang Dinilai Hina Tukang Ojek

News | Jum'at, 23 November 2018 | 07:11 WIB

Terkini

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB