Berharap Dinikahi Polisi, Jalan Cinta Guru Madiun Berakhir Pilu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 November 2018 | 11:56 WIB
Berharap Dinikahi Polisi, Jalan Cinta Guru Madiun Berakhir Pilu
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, menunjukkan barang bukti dan tersangka penipuan yang mengaku sebagai anggota Polres Pacitan kepada wartawan di Mapolres Madiun, Senin (26/11/2018). (Madiunpos.com - Abdul Jalil)

"Karena merasa ditipu, korban pun melaporkan hal itu ke Polres Madiun. Tersangka kemudian berhasil dibekuk pada tanggal 18 November 2018," jelas Ruruh.

Atas tindakan penipuan itu, tersangka akan dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Kepada wartawan, tersangka JA mengaku melakukan tindak penipuan dengan menyaru sebagai anggota kepolisian sudah tiga kali. Hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

JA mengaku sengaja menyaru sebagai anggota kepolisian untuk mencari korban dan meyakinkan korban.

"Saya janji mau menikahi korban," katanya sambil tertunduk lesu. (Sumber: Solopos.com)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI