Ngaku Bisa Meramal, WN Cina Tipu Warga Sumsel Rp 550 Juta

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 23 November 2018 | 21:40 WIB
Ngaku Bisa Meramal, WN Cina Tipu Warga Sumsel Rp 550 Juta
Lima orang yang tiga di antaranya warga negara Cina dibekuk jajaran Polda Sumatera Selatan karena melakukan penipuan, Jumat (23/11/2018). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Lima orang yang tiga di antaranya warga negara Cina dibekuk jajaran Polda Sumatera Selatan, Jumat (23/11/2018).

Mereka merupakan sindikat penipuan bermodus bisa meramal masa depan yang berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari korbannya.

Tiga WN Cina dari 5 tersangka itu ialah Huang Shunpo (41), Alice Tan (27), dan Xheng Si Lin (25). Sementara dua pelaku lain yang diduga masih satu komplotan, yakni Tjija Djuk Fung (55) dan ng Lie Sian (48).

Mereka berhasil memperdaya korban berinisial YF, sehingga mendapat Rp 150 juta dan perhiasan emas senilai Rp 400 juta. Total kerugian mencapai Rp 550 juta.

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, sindikat ini mulai beroperasi di wilayahnya sejak satu bulan terakhir.

”Modusnya dengan berpura-pura memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit dan memprediksi masa depan.  Mereka memilih korban yang dianggap memiliki uang banyak,” kata Zulkarnain.

Saat menipu YF, komplotan tersebut membohongi korban dengan mengatakan yang bersangkutan memunyai penyakit serta bakal diterpa musibah besar.

Percaya dengan prediksi para pelaku, YF akhirnya memberikan sejumlah uang agar bisa sembuh dari penyakit dan terhindar dari musibah besar.

”Setelah mendapat laporan korban, kami mengejar kelima pelaku. Ternyata mereka sudah melarikan diri,” jelasnya.

Awalnya, kata dia, para pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Setelahnya, para pelaku kembali ke Sumsel.

Setelah beberapa kali melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap semua pelaku di Lampung.

Kekinian, polisi masih mengejar satu tersangka lain berinisial HI warga negara Hongkong, yang membawa uang serta emas milik korban.

Salah seorang tersangka Tjija Djuk Fung, mengakui baru kali pertama melakukan aksi ini dan diperintah oleh HI. Jika berhasil, ia mendapatkan bagian Rp 3 juta.

Atas perbuatannya, kelima tersangka diganjar dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP penggelapan dengan pemberatan, dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudut Pandang Ini Gagalkan Peragaan Dolce & Gabbana di Shanghai

Sudut Pandang Ini Gagalkan Peragaan Dolce & Gabbana di Shanghai

Tekno | Jum'at, 23 November 2018 | 04:00 WIB

Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib

Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib

News | Jum'at, 23 November 2018 | 05:00 WIB

Wah, Gelaran Tunggal Dolce & Gabbana Dibatalkan Pemerintah Cina ?

Wah, Gelaran Tunggal Dolce & Gabbana Dibatalkan Pemerintah Cina ?

Lifestyle | Kamis, 22 November 2018 | 19:15 WIB

Tergiur Janji Manis Waria, Siti Lemas Kehilangan Duit Jutaan

Tergiur Janji Manis Waria, Siti Lemas Kehilangan Duit Jutaan

News | Kamis, 22 November 2018 | 09:50 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB