Array

TMII Buat Surat Pernyataan Bakal Cicil Bayar Tunggakan Pajak

Jum'at, 30 November 2018 | 20:58 WIB
TMII Buat Surat Pernyataan Bakal Cicil Bayar Tunggakan Pajak
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah yang masih dipadati pengunjung pada Minggu (2/7/2017). (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya mengakui, pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah membuat surat pernyataan untuk melakukan pembayaran pajak di tiga wahana dengan cara dicicil. Pernyataan itu dibuat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan memasang stiker informasi menunggak bayar pajak.

Ari menerangkan, ketiga wahana yang akan bayar pajak secara cicil adalah Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta. Dengan adanya surat pernyataan itu, maka ketiga wahana belum dipasangi stiker tunggakan pajak.

"Ada enam wahana yang nunggak pajak, tapi yang ditempel stiker cuma tiga karena dia bikin surat pernyataan akan membayarkan tiga wahana itu," kata Ari kepada Suara.com, Jumat (30/11/2018).

Dalam surat pernyataan itu tertulis, ketiga wahana yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni swasta berjanji untuk melunasi tunggakan pajak hingga Desember 2018. Ada pula salah satu wahana yang meminta untuk menunggu akhir tahun setelah perhitungan neraca perusahaan rampung untuk membayarkan pajak secara langsung.

"Sampai Desember ini dia janji. Ada yang bayarnya nyicil sudah pembayaran pertama atau kedua gitu, ada juga yang bikin surat pernyataan bayar setelah hasil audit neraca perusahaan," ungkap Ari.

Ari menjelaskan, pembayaran pajak pada keenam wahana yang menunggak menjadi tanggungjawab pihak ketiga yang menjadi pengelola. Sehingga, bukan TMII yang memiliki kewajiban membayarkan pajak.

Adapun untuk tiga wahana lainnya yang telah dipasangi plang adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta, dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta hingga kini belum memberikan tanggapan.

"Kami berikan imbauan tiga kali ke pihak ketiga TMII (tapi) nggak respon. Kalau sama TMII-nya sih nggak ada masalah, karena dalam kontrak kerja sama tertulis tanggungjawab pajak ada pada pihak ketiga," kata Ari.

Baca Juga: Pengamat Sebut Reuni Akbar 212 Bisa Jadi Panggung Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI