TMII Buat Surat Pernyataan Bakal Cicil Bayar Tunggakan Pajak

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 30 November 2018 | 20:58 WIB
TMII Buat Surat Pernyataan Bakal Cicil Bayar Tunggakan Pajak
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah yang masih dipadati pengunjung pada Minggu (2/7/2017). (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya mengakui, pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah membuat surat pernyataan untuk melakukan pembayaran pajak di tiga wahana dengan cara dicicil. Pernyataan itu dibuat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan memasang stiker informasi menunggak bayar pajak.

Ari menerangkan, ketiga wahana yang akan bayar pajak secara cicil adalah Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta. Dengan adanya surat pernyataan itu, maka ketiga wahana belum dipasangi stiker tunggakan pajak.

"Ada enam wahana yang nunggak pajak, tapi yang ditempel stiker cuma tiga karena dia bikin surat pernyataan akan membayarkan tiga wahana itu," kata Ari kepada Suara.com, Jumat (30/11/2018).

Dalam surat pernyataan itu tertulis, ketiga wahana yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni swasta berjanji untuk melunasi tunggakan pajak hingga Desember 2018. Ada pula salah satu wahana yang meminta untuk menunggu akhir tahun setelah perhitungan neraca perusahaan rampung untuk membayarkan pajak secara langsung.

"Sampai Desember ini dia janji. Ada yang bayarnya nyicil sudah pembayaran pertama atau kedua gitu, ada juga yang bikin surat pernyataan bayar setelah hasil audit neraca perusahaan," ungkap Ari.

Ari menjelaskan, pembayaran pajak pada keenam wahana yang menunggak menjadi tanggungjawab pihak ketiga yang menjadi pengelola. Sehingga, bukan TMII yang memiliki kewajiban membayarkan pajak.

Adapun untuk tiga wahana lainnya yang telah dipasangi plang adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta, dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta hingga kini belum memberikan tanggapan.

"Kami berikan imbauan tiga kali ke pihak ketiga TMII (tapi) nggak respon. Kalau sama TMII-nya sih nggak ada masalah, karena dalam kontrak kerja sama tertulis tanggungjawab pajak ada pada pihak ketiga," kata Ari.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, TMII : Hal Sepele yang Dibesarkan

Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, TMII : Hal Sepele yang Dibesarkan

Bisnis | Kamis, 15 November 2018 | 16:43 WIB

Sejak Era Soeharto Tahun 1975 Taman Mini Tak Pernah Bayar Pajak

Sejak Era Soeharto Tahun 1975 Taman Mini Tak Pernah Bayar Pajak

Bisnis | Kamis, 15 November 2018 | 15:40 WIB

3 Wahana Disegel Karena Nunggak Pajak, TMII Jadi Sepi Pengunjung

3 Wahana Disegel Karena Nunggak Pajak, TMII Jadi Sepi Pengunjung

Bisnis | Kamis, 15 November 2018 | 14:35 WIB

TMII Tak Mau Bayar Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

TMII Tak Mau Bayar Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Bisnis | Kamis, 15 November 2018 | 13:20 WIB

Taman Mini Indonesia Indah Tunggak Pajak Rp 2 Miliar

Taman Mini Indonesia Indah Tunggak Pajak Rp 2 Miliar

Bisnis | Kamis, 15 November 2018 | 13:09 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×