Suara.com - Langkah perbaikan besar-besaran yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam tata kelola gambut kini menjadi rujukan pengetahuan dunia Internasional.
Keberhasilan Indonesia juga diapresiasi dalam pertemuan Konferensi Global Landscape yang berlangsung dari tanggal 1-2 Desember, di Bonn, Jerman. Menteri LHK, Siti Nurbaya hadir sebagai pembicara kunci pada berbagai forum yang digelar hari pertama.
Konferensi Internasional ini dihadir perwakilan PBB, UN Environment, Menteri LH se-dunia, World Bank, NGO, peneliti, akademisi, dan para mitra global lainnya.
Indonesia mendapat apresiasi setelah memiliki Pusat Penelitian Lahan Gambut Tropis Internasional atau International Tropical Peatlands Centre (ITPC).
''Ini adalah rumah untuk konsultasi dan advokasi bagi kepentingan masyarakat dan lingkungan lokal, serta untuk kepentingan global", kata Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Basis ITPC saat ini berada di dua kampus penelitian hutan di Bogor, yaitu Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK, serta di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR).
Saat menjadi pembicara kunci peringatan ulang tahun CIFOR ke 25, dihadapan para pemimpin dan ahli kehutanan internasional, Indonesia menegaskan posisinya sebagai 'taman bermain penelitian' bagi pengetahuan kehutanan dunia.
''Saya harap ulang tahun CIFOR ke-25 ini menjadi langkah monumental untuk memperkuat kolaborasi antara Indonesia, CIFOR dan semua mitra negara, untuk berkontribusi secara signifikan terhadap kehutanan internasional,'' katanya.
Ia memaparkan pasca kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2015, Indonesia telah memberi perhatian lebih pada pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.
Baca Juga: Sebarkan Informasi, KLHK Bangun Portal Satu Data
''Ini untuk mencegah kebakaran gambut seperti yang terjadi pada tahun 2015 ketika sekitar 800.000 ha dari 2,6 juta hektar area yang terbakar adalah lahan gambut,'' ungkapnya.
Komitmen pemerintah Indonesia ini semakin dipertegas Siti saat menjadi pembicara kunci pada Pembukaan Forum Global Landscape 2018. Dirinya mengatakan telah terjadi pergeseran besar tata kelola kehutanan Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan.
''Kami telah pindah dari manajemen berorientasi kayu ke pengelolaan lanskap hutan. Kami juga telah mengambil langkah-langkah korektif untuk mencapai pengelolaan hutan lestari,'' tegasnya.
Menurutnya Indonesia telah belajar banyak dari Karhutla yang rutin terjadi hampir selama dua dekade. Pemerintah tidak mau mengulangi kesalahan yang sama karena sangat merugikan lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan juga kehidupan sosial masyarakat.
''Kami telah mengembangkan banyak instrumen pengelolaan lahan gambut,'' tambah Siti.
Diantaranya melalui kebijakan moratorium izin di lahan gambut dan hutan primer, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.