Pergi Keluar Kota, Ketua KY Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 05 Desember 2018 | 12:22 WIB
Pergi Keluar Kota, Ketua KY Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018). Jaja mengaku, alasan kedatangannya itu untuk meminta penyidik menunda pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Juru Bicara KY, Farid Wajdi.

Menurutnya, permintaan penundaan pemeriksaan itu karena dirinya akan berangkat menuju Jember, Jawa Timur untuk memenuhi sebuah kegiatan.

"Tidak diperiksa, karena kebetulan saya mau ke Jember. Saya sebagai ketua KY dan sebagai warga negara mentaati apa yang diminta penyidik untuk menghadapi yang sekarang. Tapi karena ada agenda di luar kota sehingga saya tidak memberikan keterangan apapun," kata Jaja saat ditemui wartawan.

Jaja enggan memberikan komentar terkait kasus pencemaran baik yang dituduhkan kepada rekannya, Farid Wadji. Alasan Jaja tak mau memberikan komentar, karena hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan.

"Saya belum bisa berkomentar, karena itu bagian dari pada proses penyidikan. Ya secara kelembagaan, lembaga tetap berjalan proses. Kalau ada laporan yang berkaitan dengan itu hasil investigasi yang berkaitan dengan itu tetap jalan secara kelembagaan," jelasnya.

Terkait kasus ini, Jaja memastikan hubungan kelembangaan antara KY dan MA masih berlangsung harmonis.

"Hubungan KY dan MA juga biasa saja. Kemarin saya ketemu dengan ketua MA santai aja," pungkasnya.

Untuk diketahui, Farid dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran", lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.

Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua KY Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KY Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 11:01 WIB

Polisi Masih Periksa Laporan Cyber Indonesia Terhadap Habib Smith

Polisi Masih Periksa Laporan Cyber Indonesia Terhadap Habib Smith

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:43 WIB

Polisi Minta Habib Bahar bin Smith Kooperatif

Polisi Minta Habib Bahar bin Smith Kooperatif

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 09:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi akan Panggil Pihak Kemenpora

Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi akan Panggil Pihak Kemenpora

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 21:46 WIB

Kantongi Alat Bukti, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Kasus Dana Kemah

Kantongi Alat Bukti, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Kasus Dana Kemah

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 16:09 WIB

Terkini

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:42 WIB

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:36 WIB

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:29 WIB

Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini

Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:24 WIB

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:20 WIB

Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC

Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:17 WIB

Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm

Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik

Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:08 WIB