Menaker Lantik Pengurus Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 07 Desember 2018 | 10:20 WIB
Menaker Lantik Pengurus Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023, di ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (6/12/2018). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023, di ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo No. 56/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Ketujuh anggota BNSP yang diambil sumpah dan dilantik adalah Kunjung Masehat (Ketua/unsur pemerintah), Miftakul Azis (Wakil Ketua/unsur masyarakat), Tetty Desiarty Soemarso, Bonardo Aldo Tobing, Muhammad Zubair, Mulyanto (unsur masyarakat) dan Henny S. Widyaningsih (unsur pemerintah).

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Hanif Dhakiri meminta BNSP agar mendorong seluruh industri di semua sektor melakukan rekruitmen berbasis kompetensi, bukan hanya rekruitmen berbasis ijazah.

"BNSP memiliki tugas berat memastikan agar rekruitmen semua industri mulai memberikan opsi yang berbasis sertifikat kompetensi, agar ke depan, para pencari pekerja bisa memperoleh dua pilihan yakni menggunakan ijazah dan sertifikat kompetensi, "katanya.

"Ini harus menjadi perhatian serius BNSP ke depan, selain persoalan sertifikasi profesi yang harus terus ditingkatkan, " katanya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023, di ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (6/12/2018). (Dok: Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023, di ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (6/12/2018). (Dok: Kemnaker)

Hanif menjelaskan, BNSP bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi dan memiliki peranan sangat strategis dalam menjamin mutu tenaga kerja Indonesia. Kredibilitas lembaga BNSP menjadi tolok ukur penjaminan mutu kompetensi tenaga kerja Indonesia untuk dapat bersaing di pasar kerja.

Hanif juga meminta BNSP membuat standar pelayanan BNSP yang lebih jelas, agar asosiasi profesi, lembaga pelatihan perusahaan yang akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), memperoleh informasi dan layanan yang memadai, inklusif dan terbuka untuk semua pihak.

"Diharapkan kinerja BNSP dapat terus meningkat dan memperoleh penilaian yang baik dari Ombudsman," katanya.

Menaker mengungkapkan, hingga saat ini, sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP belum sepenuhnya memperoleh pengakuan dari kalangan industri.

"Ini yang perlu dibenahi oleh BNSP untuk memastikan, agar sertifikasi profesi yang dibuat BNSP bisa dipastikan diakui juga oleh industri, " katanya.

Pengakuan dari industri sangat penting, karena pada akhirnya, pengguna (user) dari seluruh tenaga kerja bersertifikasi adalah industri. Kerja sama BNSP dengan industri perlu dilakukan secara intensif untuk memastikan industri di seluruh sektor prioritas yang memberikan kontribusi besar terhadap produktivitas ekonomi nasional.

Hanif juga minta agar BNSP memberi perhatian kepada pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Misalnya di Kemnaker, banyak anak yang telah dilatih menggunakan APBN tapi tidak disertifikasi.

"Ini menjadi masalah dan harus menjadi prioritas BNSP, bagaimana BLK (UPTP/UPTD) bisa disertifikasi semua. Pemagangan yang dikerjasamakan dengan industri, baik oleh Kemnaker, Pemda dan instansi pemerintah juga bisa disertifikasi. Kebutuhan tenaga kerja kita di masa depan sangat besar, " katanya.

Acara pelantikan dihadiri Sekjen Khairul Anwar, Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono, Dirjen Pengawasan dan K3, Sugeng Priyanto, Dirjen Binapenta PKK, Maruli A. Hasoloan, Sesitjen, Esti Estiarti dan sejumlah undangan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3

Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3

Video | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:00 WIB

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:47 WIB

Wamenaker: Biaya Membunuh Industri Tembakau Sangat Murah, Tapi...

Wamenaker: Biaya Membunuh Industri Tembakau Sangat Murah, Tapi...

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:46 WIB

Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional

Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 18:31 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Video | Sabtu, 04 April 2026 | 12:00 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB

Terkini

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB