e-KTP yang Dibuang di Duren Sawit Edisi Pertama, Ini Bedanya

Dwi Bowo Raharjo | Walda Marison | Suara.com

Senin, 10 Desember 2018 | 16:34 WIB
e-KTP yang Dibuang di Duren Sawit Edisi Pertama, Ini Bedanya
Penemuan e-KTP di Pondok Kopi. (Dok Polisi)

Suara.com - Ribuan e-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan edisi pertama yang diterbitkan pada tahun 2011, 2012, dan 2013. Dengan demikian, e-KTP tersebut sudah tidak berlaku lagi, karena edisi terbarunya pada tahun 2014 yang berlaku untuk seumur hidup yang sekarang digunakan.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakkrulloh menerangkan, ada beberapa perbedaan antara e-KTP edisi pertama dan kedua dalam proses pembuatan dan distrubusinya.

"Itu e-KTP yang dicetak 2011, 2012 dan 2013, inilah e-KTP generasi pertama yang dicetak oleh konsorsium PNRI dan langsung didistribusikan pertama kali. Ini generasi pertama," ujar Arif di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Sedangakan untuk generasi kedua terdapat beberapa tahap dalam penyebaranya. Distribusi e-KTP tidak langsung dari vendor kepada masyarakat, melainkan melalui beberapa jajaran di Dukcapil.

"Generasi kedua, mulai akhir tahun 2014 blankonya didistribusi dari sebuah perusahaan ke Dukcapil berupa blanko. Lalu dari Dukcapil dikirim ke Dinas Dukcapil juga berupa blanko, lalu dikirim ke masyarakat berupa e-KTP," terangnya.

Menurut Arif, e-KTP edisi pertama itu seharusnya sudah dimusnahkan. Pemusnahan e-KTP edisi pertama sudah dilaksanakan mulai tahun 2017 lalu.

"Hanya yang kita pastikan adalah semua temuan blanko yang disimpan di dalam Kemendagri sudah dipotong pada Mei 2017, semua KTP rusak, invalid dan blanko-blanko rusak sudah dipotong pada bulan Mei 2017," jelasnya.

Arif kemudian menduga ada oknum tertentu yang sengaja menyimpan dan membuang e-KTP edisi lama tersebut.

Kemendagri, kata dia, siap membantu pihak polisi untuk mengungkap pelaku yang diduga dengan sengaja membuang e-KTP kadaluarsa di tahun politik.

"Kami sedang melakukan penyelidikan bersama teman teman di Polri untuk mengetahui darimana sumber e-KTP yang dibuang ini. Kami menyebutkan ini adalah e-KTP yang dibuang, bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang," jelas dia.

Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 buah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang

Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang

News | Senin, 10 Desember 2018 | 16:10 WIB

Mendagri Curiga Pelaku Kasus E-KTP Tercecer Pelakunya Sama

Mendagri Curiga Pelaku Kasus E-KTP Tercecer Pelakunya Sama

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:17 WIB

Ketua DPR :  Sistem Pemilu di Indonesia Harusnya Pakai e-Voting

Ketua DPR : Sistem Pemilu di Indonesia Harusnya Pakai e-Voting

News | Senin, 10 Desember 2018 | 12:27 WIB

Polisi Akan Hancurkan 2.000 e-KTP Tercecer di Pondok Kopi

Polisi Akan Hancurkan 2.000 e-KTP Tercecer di Pondok Kopi

News | Senin, 10 Desember 2018 | 12:25 WIB

Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan

Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan

News | Senin, 10 Desember 2018 | 12:19 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB