Dituduh Tilap Duit Nasabah, Asmad Dirantai 2 Hari di Kantor

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 11 Desember 2018 | 12:47 WIB
Dituduh Tilap Duit Nasabah, Asmad Dirantai 2 Hari di Kantor
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

Suara.com - Asmad Maulana, karyawan Koperasi Bangun Jaya di Perum Taman Royal I Cluster Mahoni, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, disekap di kantornya selama dua hari. Penyekapan itu dilakukan karena Asmad dituduh menilap uang koperasi sebesar Rp 3,8 juta.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, penyekapan tersebut terbongkar setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polsek Tangerang.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap empat pelaku penyekapan yakni Ladim (29), Fauzi (26), Candra (23) dan Dinin (23) pada Jumat (7/12/2018).

"Keempat pelaku dan satu korban ini semuanya pegawai koperasi dan korban disekap kurang lebih selama dua hari pada Rabu, 5 Desember 2018," ujar Deddy seperti dilansir Bantennews.co.id di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/12/2018).

Deddy menjelaskan, saat penyekapan terjadi, Asmad diikat menggunakan rantai besi di kakinya yang diikatkan ke kusen jendela. Hal itu dilakukan setelah empat pelaku tersebut mengetahui Asmad telah menilap uang nasabah koperasi.

Menurut Deddy, uang tersebut harusnya diberikan kepada nasabah namun justru digunakan oleh Asmad untuk kepentingan pribadi.

"Motifnya itu kebetulan korban melakukan penerimaan dana dari nasabah koperasi itu. Kemudian digunakan untuk kepentingan korban sendiri. Lalu diketahui pengurus koperasi lainnya termasuk yang dikategorikan sebagai tersangka," jelas Deddy.

Ladim, seorang pelaku mengaku sengaja merantai kaki korban selama dua hari setelah mengetahui bahwa korban menggunakan uang nasabah dan tidak dikembalikan ke perusahaan.

"Agar tidak melarikan diri dan harus bertanggung jawab, kaki korban kami rantai di kamar tersebut," ujar Ladim.

Menurut Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, selama dua hari penyekapan, korban tetap diberikan makan dan minum. Selain itu, Asmad pun diperbolehkan untuk mandi dan melakukan buang air besar secara normal.

“Korban diberikan makan dan diberikan kebebasan mandi. Selebihnya, korban diikat dengan rantai besi pada bagian pergelangan kaki,” kata Ewo.

Selain keempat pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu rantai sepanjang dua meter dan gembok yang digunakan untuk mengikat korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlahir dari Ibu Gangguan Jiwa, Bayi Perempuan Jadi Rebutan Warga

Terlahir dari Ibu Gangguan Jiwa, Bayi Perempuan Jadi Rebutan Warga

News | Senin, 10 Desember 2018 | 05:27 WIB

Kenali Ciri-ciri Koperasi yang Tawarkan Investasi Bodong

Kenali Ciri-ciri Koperasi yang Tawarkan Investasi Bodong

Bisnis | Selasa, 04 Desember 2018 | 17:53 WIB

Kospin Pracico Luncurkan 'Kartu Digital' Pracico Privilege

Kospin Pracico Luncurkan 'Kartu Digital' Pracico Privilege

Press Release | Senin, 19 November 2018 | 13:57 WIB

Temuan Limbah Kondom di Gubuk Diduga Sarang Prostitusi

Temuan Limbah Kondom di Gubuk Diduga Sarang Prostitusi

News | Kamis, 08 November 2018 | 15:12 WIB

Usai Dibacok, Mahasiswa Unisma Disekap OTK di Rumah Kosong

Usai Dibacok, Mahasiswa Unisma Disekap OTK di Rumah Kosong

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:32 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB