Surat TPNPB-OPM Untuk Jokowi: Setop Trans Papua, Hak Kami untuk Merdeka

Tim Liputan Khusus | Suara.com

Selasa, 11 Desember 2018 | 20:36 WIB
Surat TPNPB-OPM Untuk Jokowi: Setop Trans Papua, Hak Kami untuk Merdeka
Panglima Tinggi Kepala Staf Umum TPNPB-OPM Mayor Jenderal Teryanus Satto membacakan surat yang ditujukan kepada Presiden RI Jokowi. [dok.TPNPB]

Oleh sebab itu tuan presiden Republik Indonesia, kami sampaikan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka bangsa Papua mempunyai hak untuk merdeka dan menjadi sebuah negara yang berdaulat penuh. Dengan ini, dasar argumentasi tuntutan, tawaran, dan penolakan kami adalah sebagai berikut :

  1. Berdasarkan Piagam PBB dan Resolusi Majelis Umum PBB 1514 tentang pemberian kemerdekaan bagi rakyat dan wilayah jajahan.
  2. Piagam atlantik artikel 73, Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang termuat tentang “Setiap Bangsa Berhak Untuk Menentukan Nasib Sendiri”
  3. Bentuk perang pada Humaniter internasional yang mengatur tentang “War of National Liberation” (Perang Pembebasan Nasional).
  4. Mukadimah UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea kedua “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa maka penjajahan di muka bumi harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”
  5. Manifesto politik Bangsa Papua pada 19 Nopember 1961 dan proklamasi kemerdekaan pemerintahan sementara Republik Papua Barat pada 1 Juli 1971.
  6. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat adalah tentara pembebasan bangsa Papua dan Pertahanan Keamanan nasional Papua Barat sesuai Bab V dari artikel 106 Konstitusi Sementara Republik Papua Barat tahun 1971 dan di bentuk pada tanggal 23 Maret 1973.

Berdasarkan dasar argumen yang rasional di atas maka,TPNPB mengeluarkan sikap sebagai

berikut:

Tuntutan TPNPB

  1. Tarik keluar militer organik dan nonorganik Indonesia dari wilayah Papua Barat di gantikan dengan pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB);
  2. Pemerintah Indonesia wajib menyetujui pelaksanaan pemilihan bebas Penentuan Nasib
  3. Sendiri rakyat pribumi Papua Barat (Self Determination);
  4. Pemerintahan Daerah Indonesia baik propinsi Papua dan Papua Barat harus dibekuhkan atau di berhentikan dari status government dan sepenuhnya di serahkan kepada perwalian PBB;
  5. Juru runding dalam perjanjian ini adalah wakil militer Papua dari TPNPB, gerakan sipil dalam negeri dan diplomat OPM yang berjuang di luar negeri.
  6. Penandatanganan perjanjian ini di mediasi oleh pihak ketiga yang netral yaitu PBB, bukan JDP ataupun Pemerintah Indonesia;
  7. Hal-hal lain menyangkut waktu pelaksanaan Referendum dan juru runding dapat di ajukan kemudian, apabila Indonesia menyetujui tuntutan ini.

Permintaan TPNPB

  1. Hentikan pembangunan jalan trans Papua;
  2. Tarik gabungan militer Indonesia dari Nduga;
  3. Indonesia izinkan jurnalis asing meliput di Nduga, Timika, Puncak Jaya, Paniai dan Lani Jaya;
  4. Indonesia izinkan United Nation Higher Commissioner for Refugee (UNHCR) masuk di Nduga untuk mengurus pengungsian warga sipil pribumi dan non pribumi di Nduga.
  5. Indonesia izinkan Palang Merah Internasional masuk di Nduga guna mengevakuasi dan perawatan bagi korban warga sipil di kabupaten Nduga.

Penolakan TPNPB

  1. TPNPB menolak permintaan Indonesia untuk menyerah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  2. TPNPB menolak upaya Indonesia untuk berdamai dengan dialog Jakarta-Papua

Sikap TPNPB

  1. TPNPB tidak akan menyerah dengan alasan apa pun sebelum kemerderkaan Bangsa Papua terwujud dari penjajahan Indonesia.
  2. Perang tidak akan berhenti sampai pada sebelum tuntutan dan permintaan TPNPB di laksanakan oleh pemerintah Indonesia.
  3. Demikian isi tuntutan, tawaran dan penolakan TPNPB, untuk itu TPNPB menolak tawaran dalam bentuk apapun selain yang di cantumkan dalam surat ini.

Apabila pemerintah Indonesia tidak menyetujui tuntutan dan tawaran ini maka, TPNPB tidak akan berhenti berperang.

Perang melawan militer Indonesia di Papua akan di lakukan sampai pada puncak tuntutan TPNPB di laksanakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Temui Ma'ruf Amin, La Nyalla Akui Diri yang Sebar Fitnah Jokowi Cina PKI

Temui Ma'ruf Amin, La Nyalla Akui Diri yang Sebar Fitnah Jokowi Cina PKI

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 19:41 WIB

TKN Apresiasi DPW PAN Kalsel Berani Terbuka Dukung Jokowi - Ma'ruf

TKN Apresiasi DPW PAN Kalsel Berani Terbuka Dukung Jokowi - Ma'ruf

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 18:50 WIB

Ketika Jokowi dan Gibran Rakabuming Bicara Politik

Ketika Jokowi dan Gibran Rakabuming Bicara Politik

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 18:49 WIB

Kubu Prabowo Fokus di Jateng, PKB Siapkan Ida Fauziah Kampanyekan Jokowi

Kubu Prabowo Fokus di Jateng, PKB Siapkan Ida Fauziah Kampanyekan Jokowi

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 18:32 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB