Suara.com - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat menegaskan, para peserta nikah massal 2018 tidak akan mendapatkan emas seberat 1 gram seperti acara nikah massal 2017 lalu. Nantinya, para peserta hanya akan mendapatkan mahar senilai Rp 500 ribu.
Pada 2018 ini, acara nikah massal tidak mendapatkan bantuan sponsor darimana pun. Sehingga, para peserta hanya akan mendapatkan mahar sebesar Rp 500 ribu dari Bazis DKI Jakarta.
"Mahar Rp 500 ribu per pasangan. Sponsor tunggal Bazis, kita nggak ada yang lain-lain," kata Hendra saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).
Selain mahar berupa uang tunai, para peserta nikah massal juga akan mendapatkan seperangkat alat salat. Hal ini berbeda dengan acara nikah massal pada 2017 lalu.
Tak hanya mendapatkan mahar dari Bazis DKI Jakarta, para peserta juga mendapatkan emas seberat 1 gram dari sumbangan PT Aneka Tambang dan tabungan dari Bank Syariah Mandiri. Hendra memastikan, pada acara nikah massal tahun ini tidak ada sponsor dari pihak manapun.
Rencana perhelatan nikah massal pun masih digodok oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Rapat finalisasi acara nikah massal akan dilakukan pada Jumat (14/12/2018) mendatang.
"Nanti pematangannya saat rapat Jumat pagi pukul 09.00 nanti akan dikabari lagi yang lebih fix," pungkas Hendra.