Kubu Prabowo: Bupati Pelalawan Ajak Warga Lihat Jokowi Kampanye Terselubung

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 14 Desember 2018 | 12:55 WIB
Kubu Prabowo: Bupati Pelalawan Ajak Warga Lihat Jokowi Kampanye Terselubung
Maklumat Bupati Pelalawan terkait acara Jokowi di Riau. (Riauonline.co.id)

Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Suhud Alynudin menilai maklumat yang dikeluarkan Bupati Pelalawan, Provinsi Riau, HM Harris sebagai bentuk kampanye terselubung. Sebab, maklumat itu dinilai berisi pengerahan massa dengan mengajak warga untuk menyaksikan pemberian gelar adat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Sabtu (15/12/2018) di Pekanbaru.

Dalam surat pemberitahuan yang beredar, tertulis masyarakat yang ikut akan diberikan fasilitas oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Seperti biaya transportasi pulang-pergi (PP) hingga biaya konsumsi ditanggung beberapa pihak sekaligus.

"Jelas itu kampanye terselubung. Di masa kampanye seperti saat ini sebaiknya dilarang kepala daerah melakukan moblisasi massa untuk kepentingan politik," kata Suhud kepada Suara.com, Jumat (14/12/2018).

Suhud menegaskan, apabila hal tersebut tidak disentuh oleh pihak Bawaslu ataupun KPU, maka kenetralitasan pihak penyelenggara pemilu tersebut akan dipertanyakan oleh masyarakat.

Pasalnya, Suhud membandingkan dengan kepala desa di Kutorejo yang langsung diperiksa karena bersalaman dengan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno.

"Jika praktik kampanye terselubung seperti itu tak ada teguran, masyarakat akan membandingkan dengan kejadian di Kutorejo di mana dengan sigap aparat mengadili kepala desa yg bersalaman dengan Pak Sandi Uno," pungkasnya.

Untuk diketahui, tak memperdulikan jarak tempuh mencapai lebih dari 60 km dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bupati Pelalawan, Provinsi Riau HM Harris mengerahkan seluruh masyarakatnya agar dapat menyaksikan secara langsung pemberian gelar adat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang rencananya bakal dihelat Sabtu (15/12/2018).

Pemberian gelar adat tersebut direncanakan akan diberikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, di Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau akhir pekan ini. Presiden Jokowi bakal menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Pelalawan Kerahkan Camat Hingga Kades Ajak Warga Hadiri Acara Jokowi

Bupati Pelalawan Kerahkan Camat Hingga Kades Ajak Warga Hadiri Acara Jokowi

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 08:07 WIB

Tim Jokowi - Ma'ruf Amin Akan Serang Pelaku Kampanye Hitam Pilpres 2019

Tim Jokowi - Ma'ruf Amin Akan Serang Pelaku Kampanye Hitam Pilpres 2019

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 06:10 WIB

Politicawave: Pasangan Jokowi - Maruf Kuasai Media Sosial

Politicawave: Pasangan Jokowi - Maruf Kuasai Media Sosial

Tekno | Kamis, 13 Desember 2018 | 22:22 WIB

Fahri Hamzah Sindir La Nyalla Berakhir di Pangku Kekuasaan

Fahri Hamzah Sindir La Nyalla Berakhir di Pangku Kekuasaan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 20:20 WIB

Sebar Isu di Obor Rakyat, TKN Jokowi: La Nyalla Kepanjangan Tangan Prabowo

Sebar Isu di Obor Rakyat, TKN Jokowi: La Nyalla Kepanjangan Tangan Prabowo

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 18:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×