Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 20 Desember 2018 | 14:05 WIB
Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith
Petisi Habib Bahar Bin Smith.

Suara.com - Kepolisian Jawa Barat masih melakukan analisa di kasus penganiayaan anak oleh penceramah Habib Bahar bin Smith. Itu juga yang menjadi alasan polisi baru menahan 3 orang dari 6 tersangka di kasus itu.

Salah satu yang ditahan adalah Habib Bahar bin Smith. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Ini belum selesai masih diproses, nanti dari Polda Jabar sendiri akan menyampaikan perkembangan pasal 170 dan 351 KUHP yang dilakukan enam tersangka ini," kata Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Dedi belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Polda Jawa Barat terkait kasus penyidikan terhadap tiga tersangka yang kekinian belum ditahan. Menurut Dedi pihaknya memberikan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam bekerja.

"Saya belum dapat update, biar Polda Jabar yang bekerja dulu," imbuhnya.

Dedi mengatakan adapun alasan mengapa pihaknya telah menahan tiga tersangka yakni Habib Bahar bin Smith, AG dan BA karena telah memenuhi bukti yang cukup. Menurutnya, pihak kepolisian tak mungkin menahan tersangka bila mana memang tidak memenuhi alat bukti yang cukup.

"Artinya polisi memtutuskan seseorang itu, HBS itu ditahan, itu sudah sangat lengkap alat bukti sudah betul-betul dipenuhi penyidik," pungkasnya.

Untuk, diketahui Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam laporan tersebut, Habib Bahar bin Smith dan lima orang lainnya yakni AG, BA, HA, HDI dan SG diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap dua orang remaja.

Adapun korban penganiayaan itu berinisial MHU (17) dan Ja (18) dan beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC

Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 12:40 WIB

Maruf Amin: Penahanan Habib Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama

Maruf Amin: Penahanan Habib Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 21:48 WIB

Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara

Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 21:11 WIB

Aniaya Remaja, KPAI: Habib Bahar Smith Tak Patut Jadi Panutan Umat

Aniaya Remaja, KPAI: Habib Bahar Smith Tak Patut Jadi Panutan Umat

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 19:34 WIB

Cerita Habib Bahar Sempat Mau Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal

Cerita Habib Bahar Sempat Mau Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 19:16 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB