Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:41 WIB
Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengimbau agar para guru di Jakarta tidak menerima hadiah berupa uang dan cinderamata atau jenis lainnya dari orang tua siswa. Bila mereka tetap menerimanya, Bowo meminta agar segera dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagian gratifikasi.

Bowo mengatakan, menerima uang dan cinderamata termasuk dalam gratifikasi. Sebagai seorang guru yang mempunyai kewajiban mendidik siswanya dilarang keras untuk menerima gratifikasi.

"Kita profesional saja. Jadi tidak perlu (menerima hadiah) karena sudah menjadi bagian tugas dari guru memberi pelayanan pendidikan dan evaluasi," kata Bowo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Bowo menjelaskan, bila dalam kondisi terdesak orang tua siswa memaksa sang guru menerima hadiah, maka sang guru boleh menerima. Dengan catatan, hadiah itu harus dikembalikan kepada KPK bagian gratifikasi.

"Ada contoh merasa tidak enak menolak mereka menerima. Tapi setelah diterima diserahkan kepada KPK melalui bagian gratifikasi. Itu kan lebih elok," ungkap Bowo.

Meski demikian, Bowo mengimbau agar para guru dapat bertindak tegas dalam menyikapi penerimaan hadiah dari orang tua. Sehingga, kebudayaan memberikan hadiah saat pengambilan rapor dapat dihindari.

"Sebaiknya kalau bisa kita itu berani ngomong menolak. Atau bilang 'ya kita terima lalu laporan ke KPK bagian dari grativikasi'. Ini akan membuat mereka berpikir dua kali," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur

KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:31 WIB

Termasuk Gratifikasi, Guru di DKI Dilarang Terima Hadiah dari Wali Murid

Termasuk Gratifikasi, Guru di DKI Dilarang Terima Hadiah dari Wali Murid

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:01 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 07:16 WIB

Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group

Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 23:12 WIB

KPK Sebut Dugaan Peran Menpora Imam Nahrawi di Akal-akalan Hibah Kemenpora

KPK Sebut Dugaan Peran Menpora Imam Nahrawi di Akal-akalan Hibah Kemenpora

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 22:47 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB