Diperkosa Atasannya di BPJS Ketenagakerjaan, Korban Kirim Surat ke Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 28 Desember 2018 | 17:41 WIB
Diperkosa Atasannya di BPJS Ketenagakerjaan, Korban Kirim Surat ke Jokowi
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang perempuan berinisial RA dipecat sebagai staf dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan karena menyebarkan barang bukti perilaku tindakan seksual yang dialaminya dari atasan. Demi mendapatkan perlindungan, RA sampai melayangkan surat kepada Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN) dan diteruskan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

DJSN dianggap memiliki kewenangan merekomendasikan pemberhentian anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada Presiden pada 7 Desember 2018. DJSN disebut telah mengeluarkan rekomendasi agar Menteri Keuangan Sri Mulyani menarik kembali pihak yang bersangkutan. 

"Saya membuat pengakuan ini dengan penuh kejujuran. Saya berani mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan. Saya tidak ingin menghancurkan reputasi BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kejahatan seksual yang dilakukan seseorang yang memiliki jabatan sangat tinggi semacam itu tidak boleh dibiarkan," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

RA mendapatkan perlakuan tindakan seksual dari atasannya berinisial SAB, seorang Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2016 silam. RA mengaku sudah dilecehkan sebanyak empat kali saat perjalanan dinas.

Pada April 2017, SAB sempat berjanji kepada RA untuk berhenti melakukan tindakan seksualnya. Namun SAB kembali mengulang perbuatannya pada Juli 2018.

RA bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri pada 2 November 2018. Akan tetapi RA mengurungkan niatnya atas dorongan motivasi dari teman-temannya termasuk dari salah satu dosennya, Ade Armando.

Karena RA terus memberontak, SAB malah memberikan perlakuan yang kasar kepadanya seperti memarahinya hingga melakukan tindakan yang hampir mencederai secara fisik dengan alasan tidak profesional.

"Saya merasa dia menjadi marah karena dia tahu saya tidak lagi akan menjadi boneka pemuas syahwat dia. Karena itulah saya memilih tidak akan diam," ujarnya.

Akhirnya, RA memberanikan diri untuk melayangkan surat dari DJSN yang diteruskan kepada Presiden Jokowi. RA harus melakukan hal tersebut lantaran tidak ada satupun pihak dari Dewan Pengawas BPJS TK yang mau membantunya.

Justru RA malah dipecat dari jabatannya lantaran sempat menyebarkan potongan-potongan obrolan dirinya bersama SAB di Whatsapp sebagai barang bukti.

"Saya belajar bahwa kejahatan seks akan terus terjadi kalau korban diam dan orang-orang di sekitarnya juga diam," ujarnya.

"Saya berharap perlawanan saya tidak akan sia-sia. Tapi saya yakin kalau kita semua bersama-sama melawan, akan banyak korban yang terselamatkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Dapat Bisikan Kinerja IHSG Terbaik di Dunia

Jokowi Dapat Bisikan Kinerja IHSG Terbaik di Dunia

Bisnis | Jum'at, 28 Desember 2018 | 17:38 WIB

Tutup Perdagangan Saham di BEI, Jokowi : Yang Penting Hijau

Tutup Perdagangan Saham di BEI, Jokowi : Yang Penting Hijau

Bisnis | Jum'at, 28 Desember 2018 | 17:08 WIB

Ma'ruf Amin Diedit Jadi Sinterklas, Jokowi: Kalau Buat Meme yang Lucu

Ma'ruf Amin Diedit Jadi Sinterklas, Jokowi: Kalau Buat Meme yang Lucu

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 17:05 WIB

Pecel dan Ikan Goreng, Menu Makan Siang saat Jokowi Bertemu Ma'ruf Amin

Pecel dan Ikan Goreng, Menu Makan Siang saat Jokowi Bertemu Ma'ruf Amin

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:50 WIB

Bawaslu: 10 Bupati dan Wali Kota di Riau Dukung Jokowi Atasnama Jabatan

Bawaslu: 10 Bupati dan Wali Kota di Riau Dukung Jokowi Atasnama Jabatan

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 14:57 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB