Array

Diperkosa Atasannya di BPJS Ketenagakerjaan, Korban Kirim Surat ke Jokowi

Jum'at, 28 Desember 2018 | 17:41 WIB
Diperkosa Atasannya di BPJS Ketenagakerjaan, Korban Kirim Surat ke Jokowi
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang perempuan berinisial RA dipecat sebagai staf dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan karena menyebarkan barang bukti perilaku tindakan seksual yang dialaminya dari atasan. Demi mendapatkan perlindungan, RA sampai melayangkan surat kepada Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN) dan diteruskan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

DJSN dianggap memiliki kewenangan merekomendasikan pemberhentian anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada Presiden pada 7 Desember 2018. DJSN disebut telah mengeluarkan rekomendasi agar Menteri Keuangan Sri Mulyani menarik kembali pihak yang bersangkutan. 

"Saya membuat pengakuan ini dengan penuh kejujuran. Saya berani mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan. Saya tidak ingin menghancurkan reputasi BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kejahatan seksual yang dilakukan seseorang yang memiliki jabatan sangat tinggi semacam itu tidak boleh dibiarkan," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

RA mendapatkan perlakuan tindakan seksual dari atasannya berinisial SAB, seorang Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2016 silam. RA mengaku sudah dilecehkan sebanyak empat kali saat perjalanan dinas.

Pada April 2017, SAB sempat berjanji kepada RA untuk berhenti melakukan tindakan seksualnya. Namun SAB kembali mengulang perbuatannya pada Juli 2018.

RA bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri pada 2 November 2018. Akan tetapi RA mengurungkan niatnya atas dorongan motivasi dari teman-temannya termasuk dari salah satu dosennya, Ade Armando.

Karena RA terus memberontak, SAB malah memberikan perlakuan yang kasar kepadanya seperti memarahinya hingga melakukan tindakan yang hampir mencederai secara fisik dengan alasan tidak profesional.

"Saya merasa dia menjadi marah karena dia tahu saya tidak lagi akan menjadi boneka pemuas syahwat dia. Karena itulah saya memilih tidak akan diam," ujarnya.

Akhirnya, RA memberanikan diri untuk melayangkan surat dari DJSN yang diteruskan kepada Presiden Jokowi. RA harus melakukan hal tersebut lantaran tidak ada satupun pihak dari Dewan Pengawas BPJS TK yang mau membantunya.

Baca Juga: Jokowi Dapat Bisikan Kinerja IHSG Terbaik di Dunia

Justru RA malah dipecat dari jabatannya lantaran sempat menyebarkan potongan-potongan obrolan dirinya bersama SAB di Whatsapp sebagai barang bukti.

"Saya belajar bahwa kejahatan seks akan terus terjadi kalau korban diam dan orang-orang di sekitarnya juga diam," ujarnya.

"Saya berharap perlawanan saya tidak akan sia-sia. Tapi saya yakin kalau kita semua bersama-sama melawan, akan banyak korban yang terselamatkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI