Dituduh Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Akan Lapor Polisi Awal 2019

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 30 Desember 2018 | 18:00 WIB
Dituduh Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Akan Lapor Polisi Awal 2019
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin ditemani Kuasa Hukumnya Memet Adiwinata dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Poempida Hidayatulloh memberi keterangan pers terkait tudingan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukannya kepada asisten ahli berinisial A di Hotel Hermitage, Jakarta, Minggu (30/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin akan melaporkan RA, mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang juga bawahannya ke pihak berwajib. Perempuan berinisial RA itu akan dilaporkan dengan tuduhan dugaan melakukan pencemaran nama baik setelah menuduh Syafri melakukan pemerkosaan.

Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan saat ini ia sedang mempersiapkan pemberkasan untuk segera melaporkan RA ke kepolisian. Rencananya, laporan itu akan dilayangkan pada awal Januari 2019.

"Kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Dan insyaAllah dalam waktu dekat artinya awal tahun atau akhir tahun kami akan melaporkan ke polisi," kata Memed dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).

Memed akan menjerat RA dengan pasal sangkaan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 45 ayat 1, 3, dan 4 karena telah melayangkan pernyataan merugikan kepada pihak lain di muka umum tanpa adanya klarifikasi dari pihak yang dituduh.

Ia menyebut tak hanya RA yang akan diseret ke meja hijau, pakar komunikasi UI berinisial AA yang dianggap memberikan dukungan terhadap RA juga akan diseret ke jalur hukum.

Memed menilai, AA tidak memiliki kompetensi apapun dalam kasus ini dan tidak berhak untuk ikut campur di dalamnya. Oleh sebab itu, Syafri akan turut melaporkan AA kepada polisi.

"Apa kapasitas dia (AA)? Bukan praktisi, bukan seorang ahli hukum, bukan ahli informasi sehingga tidak dalam kapasitas dia menanggapi," ungkap Memed.

Untuk diketahui, RA mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya di luar kantor. Tak hanya di luar kantor, SAB sering melakukan aksi bejatnya di kantor kepada RA.

"Di kantor ia berulangkali memaksa ciuman. Dia juga meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," kata RA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur

Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur

News | Minggu, 30 Desember 2018 | 16:25 WIB

Bantah Perkosa Staf, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Fitnah yang Keji

Bantah Perkosa Staf, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Fitnah yang Keji

News | Minggu, 30 Desember 2018 | 16:02 WIB

Diperkosa Atasannya di BPJS Ketenagakerjaan, Korban Kirim Surat ke Jokowi

Diperkosa Atasannya di BPJS Ketenagakerjaan, Korban Kirim Surat ke Jokowi

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 17:41 WIB

Eks Karyawati BPJS 2 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan

Eks Karyawati BPJS 2 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 14:27 WIB

Terkini

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB