Suara.com - Merisa Ayu Ningrum, seorang perempuan menjadi korban penganiayaan oleh pria bernama M Juhairi. Parahnya, aksi penganiyaan itu terjadi saat korban sedang menuaikan ibadah salat di Masjid Al Istiqomah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimatan Timur pada Jumat (28/12/2018) pekan lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyampaikan polisi kini sudah mendapatkan informasi pelaku terkait aksi penganiayaan di lingkungan ibadah itu. Bahkan, kata dia, Polres Samarinda telah membentuk tim khusus untuk memburu Juhairi yang kini masih buron.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (1/1/2019).
Diketahui, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebuah balok. Akibat penganiayaan itu, Ayu mengalami luka lebam di bagian leher bagian belakang.
Terkait pengejaran itu, Dedi mengaku belum mengetahui soal motif di balik aksi penganiayaan ketika korban sedang melaksanakan salat. Sebab, kata dia, sejauh ini dirinya belum mengetahui perkembangan terkait penyelidikan kasus tersebut yang kini ditangani Polres Samarinda.
"Nanti kalau ada perkembangan baru akan dilaporkan," katanya