Dalam dakwaan JPU, Eni disebut menerima Rp 5 miliar dari Samin Tan atas bantuan tersebut. Uang tersebut dipakai Eni untuk kepentingan suaminya di Pilbub Temanggung 2017. Tapi meskipun sudah dibantu oleh Eni dan Mekeng, PT Borneo tetap kalah di Mahkamah Agung.
"Sekarang sudah di putus MA (Mahkamah Agung) dan memang kami kalah," tutup Neni.