7 Bawahannya Lakukan Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Ganjar Murka

Bangun Santoso

Senin, 07 Januari 2019 | 13:52 WIB
7 Bawahannya Lakukan Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Ganjar Murka
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo murka di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) saat apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). Musababnya, ada tujuh pejabatnya melakukan pungli dan menerima gratifikasi.

Dengan nada tinggi Ganjar menyebut ada tujuh pejabat dan telah dilakukan pamanggilan sebelumnya untuk mengecek kebenaran dan pengakuan.

"Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi. Ada tujuh orang dan sudah saya panggil," kata Ganjar.

Pemanggilan itu, kata Ganjar dilakukan di wisma dinas gubernur di Puri Gedeh beberapa waktu lalu.

"Saya datangkan orangnya, ada yang ngaku, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya, jadi jangan sampai macam-macam," tegasnya.

Dari pemanggilan itu, Ganjar makin marah saat beredar isu bahwa ada pungli yang duitnya disetorkan kepada gubernur.

"Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masyaalah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa," ucapnya.

Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku. Meski begitu ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan.

"Ngaku nerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan. Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas," tegasnya lagi.

baca juga

Menurut dia, slogan Ganjar yang mengusung tagline 'Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi' bukan sekadar kata kosong tanpa arti. Tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng.

"Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli. Nek ono tak sembeleh!", ucap Ganjar masih dengan nada tinggi.

Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk 100 persen melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memberikan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.

"Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar" ucap dia.

Terakhir Ganjar menyatakan, peringatan kerasnya adalah wujud rasa sayang. Cara dirinya memproteksi jajarannya agar terlindungi dari hal yang dapat menjerumuskan mereka.

"Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi. Tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jawa Tengah," tandasnya.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri

Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 09:58 WIB

Banyak Dipalsukan, Ganjar Hapus Surat Miskin dari Syarat Penerimaan Siswa

Banyak Dipalsukan, Ganjar Hapus Surat Miskin dari Syarat Penerimaan Siswa

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 18:10 WIB

Gubernur Ganjar: Jangan Terpancing Isu SARA Perusakan Makam

Gubernur Ganjar: Jangan Terpancing Isu SARA Perusakan Makam

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 09:46 WIB

Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak

Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 14:02 WIB

Dua Pria Bugil Pelukan di Mobil, Overdosis hingga Makan Kotoran Sendiri

Dua Pria Bugil Pelukan di Mobil, Overdosis hingga Makan Kotoran Sendiri

News | Senin, 31 Desember 2018 | 14:57 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×