7 Bawahannya Lakukan Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Ganjar Murka

Bangun Santoso

Senin, 07 Januari 2019 | 13:52 WIB
7 Bawahannya Lakukan Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Ganjar Murka
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo murka di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) saat apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). Musababnya, ada tujuh pejabatnya melakukan pungli dan menerima gratifikasi.

Dengan nada tinggi Ganjar menyebut ada tujuh pejabat dan telah dilakukan pamanggilan sebelumnya untuk mengecek kebenaran dan pengakuan.

"Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi. Ada tujuh orang dan sudah saya panggil," kata Ganjar.

Pemanggilan itu, kata Ganjar dilakukan di wisma dinas gubernur di Puri Gedeh beberapa waktu lalu.

"Saya datangkan orangnya, ada yang ngaku, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya, jadi jangan sampai macam-macam," tegasnya.

Dari pemanggilan itu, Ganjar makin marah saat beredar isu bahwa ada pungli yang duitnya disetorkan kepada gubernur.

"Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masyaalah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa," ucapnya.

Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku. Meski begitu ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan.

"Ngaku nerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan. Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas," tegasnya lagi.

Menurut dia, slogan Ganjar yang mengusung tagline 'Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi' bukan sekadar kata kosong tanpa arti. Tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng.

"Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli. Nek ono tak sembeleh!", ucap Ganjar masih dengan nada tinggi.

Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk 100 persen melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memberikan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.

"Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar" ucap dia.

Terakhir Ganjar menyatakan, peringatan kerasnya adalah wujud rasa sayang. Cara dirinya memproteksi jajarannya agar terlindungi dari hal yang dapat menjerumuskan mereka.

"Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi. Tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jawa Tengah," tandasnya.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri

Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 09:58 WIB

Banyak Dipalsukan, Ganjar Hapus Surat Miskin dari Syarat Penerimaan Siswa

Banyak Dipalsukan, Ganjar Hapus Surat Miskin dari Syarat Penerimaan Siswa

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 18:10 WIB

Gubernur Ganjar: Jangan Terpancing Isu SARA Perusakan Makam

Gubernur Ganjar: Jangan Terpancing Isu SARA Perusakan Makam

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 09:46 WIB

Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak

Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 14:02 WIB

Dua Pria Bugil Pelukan di Mobil, Overdosis hingga Makan Kotoran Sendiri

Dua Pria Bugil Pelukan di Mobil, Overdosis hingga Makan Kotoran Sendiri

News | Senin, 31 Desember 2018 | 14:57 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB