Jokowi ke Penerima Bansos PKH: Penggunaan Uang Hati-hati

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 10 Januari 2019 | 18:23 WIB
Jokowi ke Penerima Bansos PKH: Penggunaan Uang Hati-hati
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri peluncuran penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri peluncuran penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019). Dalam acara tersebut hadir Menteri Sosial Agus Gumiwang, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan anggaran pemberian dana PKH dari Kementerian Sosial 2019 meningkat drastis dibanding tahun 2015.

"Tadi sudah disampaikan Pak Mensos, tahun 2015 kita hanya memberikan anggaran hanya Rp 5,4 Triliun seluruh Indonesia. Tahun ini melompat menjadi tinggi sekali Rp 32 Triliun. Jumlah yang diberikan ditambah 10 juta penerima PKH," ujar Jokowi.

Meningkatnya pemberian anggaran dana bantuan sosial PKH, kata Jokowi, menunjukkan adanya perhatian peningkatan kesejahteraan dari pemerintah kepada masyarakat.

"Pemerintah betul-betul ingin memberikan perhatian peningkatan kesejahteraan di keluarga penerimaan," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian mengingatkan kepada penerima PKH agar penggunaan dana bansos bisa digunakan dengan baik.

"Hati-hati saya titip pada ibu-ibu penggunaan uang hati hati. Jangan sampai berbelok dimana mana. Jangan sampai kartunya dicabut. Ini menyangkut uang yang kita perjuangkan. Ini uang gede sekali Rp 32 Triliun," kata Jokowi.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan indeks bantuan sosial, yakni bantuan Tetap PKH Reguler Rp 550 ribu per keluarga per tahun, bantuan tetap PKH Akses Rp 1 juta per keluarga tahun (Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di daerah sulit dan terpencil).

Selain itu, untuk KPM kategori ibu hamil dan memiliki anak balita dan tinggal dengan bersama lansia dan disabilitas Rp 2,4 juta per jiwa per tahun.

Kemudian KPM yang memiliki anak usia sekolah SD Rp 900 ribu per jiwa per tahun, SMP Rp 1,5 juta per jiwa per tahun dan SMA Rp 2 juta per jiwa per tahun.

Untuk KPM PKH akan diberikan bantuan maksimal untuk 4 orang berdasarkan komponen kondisionalitas, dengan jumlah penerima tetap 10 juta KPM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TKN Jokowi Sebut Kubu Prabowo Masih Minim dan Kurang Solid

TKN Jokowi Sebut Kubu Prabowo Masih Minim dan Kurang Solid

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 17:37 WIB

Andi Arief Berniat Laporkan Anak Jokowi ke Bareskrim Gara-gara Ini

Andi Arief Berniat Laporkan Anak Jokowi ke Bareskrim Gara-gara Ini

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 17:17 WIB

Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP, Hasto Minta Maaf Sambil Cipika-cipiki

Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP, Hasto Minta Maaf Sambil Cipika-cipiki

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 17:05 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB