Jual 2 Kg Sabu, Mantan Pacar Syahrini Terancam Hukuman Mati

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 16 Januari 2019 | 15:05 WIB
Jual 2 Kg Sabu, Mantan Pacar Syahrini Terancam Hukuman Mati
Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Polisi karena Narkoba. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Mantan pacar Syahrini terancam hukuman mati karena menjual 2 kg lebih sabu. Mantan pacar Syahrini ditangkap bersama teman-temannya.

Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 3 orang bersama mantan pacar Syahrini. Mereka adalah SN, FK, dan TP. Sementara mantan pacar Syahrini adalah HS atau Hans.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan keempatnya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Diketahui, dari keempatnya polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.362,84 gram.

"Tersangka HS, SN, FK dan TP disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan keempat tersangka diringkus polisi pada Jumat (21/12/2018) lalu ditempat yang berbeda. Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pelaku SN yang ditangkap lebih dulu.

Pelaku SN diciduk di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat (21/12/2018) pukul 21.30 WIB. Dari tangan SN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram.

"Kemudian dilakukan interogasi dan SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelasnya.

Dony mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap FK di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 23.00 WIB. Dari tangan FK, polisi menyita sabu seberat 2.357 gram.

"Kemudian penyidik masuk dan menangkap tersangka lalu melakukan penyelidikan, penyidik menemukan 2.357 gram narkotika jenis sabu," tutur Argo.

Kepada polisi, FK mengaku mendapat barang haram tersebut dari HK yang masih berstatus DPO dengan bantuan pelaku TP dan HS. Alhasil, pelaku TP dapat diamankan di Jalan Taman S. Parman, Jakarta Barat, sedangkan mantan pacar Syahrini ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka mengaku mendapat perintah dari NC dan MK yang masih buron," tandas Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Pacar Syahrini Jual Sabu ke Warga Menengah Atas di Jakarta

Mantan Pacar Syahrini Jual Sabu ke Warga Menengah Atas di Jakarta

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 14:56 WIB

Hans, Mantan Pacar Syahrini Jadi Pengedar Sabu di Jakarta

Hans, Mantan Pacar Syahrini Jadi Pengedar Sabu di Jakarta

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 14:48 WIB

Pesta Sabu dan Miras, Aris Idol Resmi Jadi Tersangka

Pesta Sabu dan Miras, Aris Idol Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 14:35 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB