Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong

Bangun Santoso

Kamis, 17 Januari 2019 | 09:38 WIB
Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong
Buronan korupsi Wisnu Wardhana kala ditangkap aparat Kejari Surabaya. (Beritajatim.com)

Suara.com - Penangkapan buronan korupsi Wisnu Wardhana pada Rabu (9/1/2019) lalu berlangsung dramatis. Saat hendak ditangkap tim dari Kejari Surabaya di Jalan Lebak Jaya II, Wisnu melawan.

Eks politikus Hanura itu sebelumnya divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Hingga kemudian putusan itu ditindaklanjuti oleh Kejari Surabaya. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 11 miliar saat menjabat sebagai Kepala Biro dan Ketua Tim Penjualan Aset.

Usai ditangkap secara dramatis, terpidana korupsi Wisnu Wardhana menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakat atau Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Lapas Porong Suharman menepis pemberitaan yang mengabarkan bahwa terpidana kasus korupsi pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur saat menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) itu telah dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Salemba Jakarta.

"Terpidana Wisnu Wardhana sampai sekarang masih berada di Lapas Porong," katanya seperti dilansir Antara.

Wisnu yang pernah menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2009-2014 berada di Lapas Porong untuk menjalankan hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.sus/2018 tanggal 24 September 2018.

Dalam putusan itu, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan penjara, serta mewajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.566.150.733, subsider tiga tahun penjara.

Putusan Mahkamah Agung tersebut jauh lebih berat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada April 2017 lalu yang memvonis Wisnu tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta, serta uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar. Sedangkan Pengadilan Tinggi Jawa Timur malah hanya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Amar putusan Mahkamah Agung menyatakan Wisnu terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 11 miliar atas pelepasan aset BUMD Jatim di wilayah Kediri dan Tulungagung pada tahun 2013.

baca juga

Perkara ini sebelumnya juga telah menyeret Direktur Utama PT PWU Dahlan Iskan yang oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pernah divonis dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Dahlan Iskan yang menjalani tahanan kota, kemudian dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengajukan kasasi atas perkara yang menjerat mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu dan saat ini masih sedang menunggu putusan Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Kirim Konten Porno, Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja

Bantah Kirim Konten Porno, Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 22:12 WIB

Vanessa Angel : Saya Tidak Didukung Keluarga

Vanessa Angel : Saya Tidak Didukung Keluarga

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 19:48 WIB

Jadi Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Bersyukur Pacar Masih Setia

Jadi Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Bersyukur Pacar Masih Setia

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 18:09 WIB

Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska

Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:01 WIB

Tak Hanya Mucikari, MUI Desak Pelaku Prostitusi Online Harus Dipidana

Tak Hanya Mucikari, MUI Desak Pelaku Prostitusi Online Harus Dipidana

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 08:26 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB