Pemprov DKI Siapkan Rp 750 Miliar untuk Pembebasan Lahan ITF

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 18 Januari 2019 | 11:42 WIB
Pemprov DKI Siapkan Rp 750 Miliar untuk Pembebasan Lahan ITF
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 750 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF). Rencananya, Pemprov DKI akan membangun beberapa ITF lagi untuk mengolah semua sampah Ibu Kota.

Kepala DLH DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, anggaran yang digelontorkan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019. Ia memastikan pembebasan lahan dapat dilakukan tahun ini.

"Saya anggarkan Rp 750 miliar. Harus tahun ini (beli), kalau nggak penyerapan anggaran gimana," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).

Dengan anggaran itu, Isnawa menargetkan bisa membeli lahan seluas kurang lebih 5 hingga 7 hektare di dua lokasi. Bila lahan telah didapatkan, Isnawa berharap proses grounbreaking ITF selanjutnya dapat dilakukan pada 2020.

"Bayangan saya sih sekitar 5 sampai 7 hektar cukup dua lokasi. Harapan kita 2019 kalau sudah ada tanahnya bisa langsung groundbreaking dan 2020 sudah mulai bangun," tutur Isnawa.

Ia menjelaskan, dalam hal ini DLH DKI hanya bertugas dalam pengadaan lahan saja. Setelah lahan tersedia, proses pembangunan hingga penyediaan teknologi kembali diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

"Saya tugasnya beli tanah saja mungkin nanti sama BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah), silakan Jakpro yang siapin teknologi," imbuh Isnawa.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyampaikan, DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 4 Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk bisa mengelola seluruh sampah yang ada di ibu kota. Sebab, dalam sehari Jakarta menghasilkan sebanyak 7.000 ton sampah berbagai jenis.

"ITF menampung sampah per hari sebanyak 2.200 ton. Kalau per hari sampah dihasilkan 7.000 ton, idealnya kita harus punya 4 ITF," kata Hani saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya Ratusan Jukir Resmi Pemprov DKI yang Digaji Sesuai UMP

Hanya Ratusan Jukir Resmi Pemprov DKI yang Digaji Sesuai UMP

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 19:03 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang

Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 14:39 WIB

Warga Jakarta, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sore Nanti

Warga Jakarta, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sore Nanti

News | Minggu, 13 Januari 2019 | 07:15 WIB

Pemprov DKI Pastikan Air Waduk Danau Sunter Aman Buat Berenang

Pemprov DKI Pastikan Air Waduk Danau Sunter Aman Buat Berenang

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 11:04 WIB

Enggan Dibui karena Buang Sampah Sembarangan, Ali Bayar Denda Rp 20 Juta

Enggan Dibui karena Buang Sampah Sembarangan, Ali Bayar Denda Rp 20 Juta

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 09:13 WIB

Terkini

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB