Mendagri Tjahjo Kumolo Ditipu Emak-emak, Rugi Rp 10 Juta

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 21 Januari 2019 | 14:38 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo Ditipu Emak-emak, Rugi Rp 10 Juta
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - NSN, emak-emak berusia 35 tahun, ternyata tidak tanggung-tanggung saat menjalankan profesinya sebagai penipu. Ia mampu menipu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sehingga pembantu Presiden Jokowi itu merugi Rp 10 juta.

Tersangka berhasil menipu Tjahjo Kumolo dengan modus berpura-pura menjadi Kepala Sekolah di SD Rejosari, Semarang, Jawa Tengah pada Januari 2019.

Penipuan bermula saat tersangka mendapatkan nomor sang menteri melalui grup WhatsApp. Saat itulah tersangka langsung menghubungi Tjahjo dengan mengakui diri sebagai Kepsek bernama Shintawaty Sri Utami.

Melalui sambungan telepon itu, NSN meminta sumbangan dana untuk pembangunan musala senilai Rp 10 juta.

"Korban menyanggupi permintaan itu, dan kemudian meminta staf mentransfer uang," ucap Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).

Setelah mengirim dana bantuan, Tjahjo Kumolo berinisiatif mengecek pembangunan musala itu dan meminta kepada staf untuk memeriksa.

Ternyata, seusai dilakukan pengecekan, tak ada pembangunan di sekolah tersebut. Sang staf langsung melaporkan kejadian tersebut ke Tjahjo Kumolo, yang dibalas perintah lapor polisi.

"Setelah dicek tidak ada pembangunan tersebut, kemudian pihak SD Rejosari menyatakan tersangka tidak menjabat sebagai kepala sekolah tersebut," jelasnya.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya, Jumat (4/1), tersangka berhasil ditangkap di kediamannya, Perum Jati Bening Estate Blok F 1 No 9, RT11/RW13, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

baca juga

Saat diperiksa, tersangka mengakui telah menghabiskan uang hasil penipuannya itu untuk berfoya-foya.

"Keterangan tersangka uangnya sudah dihabis karena digunakan untuk berjudi.”

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penumpang Kena Copet di Busway, Kartu Kredit Dikuras Hingga Puluhan Juta

Penumpang Kena Copet di Busway, Kartu Kredit Dikuras Hingga Puluhan Juta

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 20:12 WIB

Batal Dinikahi, Motor dan Uang Jutaan Dibawa Kabur Calon Suami

Batal Dinikahi, Motor dan Uang Jutaan Dibawa Kabur Calon Suami

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 06:52 WIB

Kemasan Teri Medan, Sindikat Ini Selundupkan Obat Gila "Yaba" Asal Thailand

Kemasan Teri Medan, Sindikat Ini Selundupkan Obat Gila "Yaba" Asal Thailand

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 19:01 WIB

Ribuan Personel Polisi Kawal Debat Capres Tanpa Dibekali Senjata

Ribuan Personel Polisi Kawal Debat Capres Tanpa Dibekali Senjata

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 08:29 WIB

Terkini

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

×