Jokowi Ternyata Sudah Teken Perpres yang Atur Kepala BNPB Boleh dari TNI

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 21 Januari 2019 | 22:11 WIB
Jokowi Ternyata Sudah Teken Perpres yang Atur Kepala BNPB Boleh dari TNI
Letjen TNI Doni Monardo (kanan) mengucap sumpah saat dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Rabu (9/1). [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perpres tersebut diterbitkan setelah adanya pro dan kontra mengenai Jokowi yang menunjuk Letnan Jenderal TNI menjadi Kepala BNPB. Perpres itu sendiri telah diteken Jokowi per tanggal 8 Januari 2019.

Dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (21/1/2019), berdasarkan Pasal 2 ayat 1 dan2  Perpres tersebut, kepala BNPB berada di bawah kewenangan presiden.

"BNPB berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan dipimpin oleh seorang kepala.”

Dalam perpres tersebut juga ditegaskan, apabila terjadi bencana nasional, BNPB melaksanakan fungsi komando dalam penanganan status keadaan darurat bencana dan keadaan tertentu.

Saat melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPB dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Organisasi

Dalam Perpres tersebut, pemimpin BNPB disebutkan terdiri kepala, unsur pengarah, dan unsur pelaksana.

"Kepala mempunyai tugas memimpin BNPB dan menjalankan tugas dalam fungsi BNPB," demikian bunyi Pasal 8 perpres itu.

Sementara unsur pengarah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNPB. Sedangkan unsur pengarah terdiri atas ketua yang dijabat oleh Kepala dan 20 (dua puluh) anggota yang terdiri atas 11 eselon I.a dan eselon I.b, serta 9 anggota dari kaum profesional. Sedangkan unsur pelaksana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNPB.

Dalam perpres itu pula ditegaskan, Kepala BNPB diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Tak hanya itu, diatur pula kepala BNPB bisa dijabat baik  oleh PNS, TNI, Polri, maupun profesional.

"Kepala dapat dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau profesional," bunyi Pasal 63 Perpres Nomor 1 tahun 2019.

Setelah perpres ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto: Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Minta Pembebasan Sejak 2017

Wiranto: Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Minta Pembebasan Sejak 2017

News | Senin, 21 Januari 2019 | 20:50 WIB

Edy Rahmayadi Mundur Sebagai Ketum PSSI, Fahri Hamzah: Pesan buat Jokowi

Edy Rahmayadi Mundur Sebagai Ketum PSSI, Fahri Hamzah: Pesan buat Jokowi

Bola | Senin, 21 Januari 2019 | 20:10 WIB

Fahri: Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Keluar karena Tau Mau Dipolitisasi

Fahri: Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Keluar karena Tau Mau Dipolitisasi

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:40 WIB

Kampanye Maruf Amin: Peran Kyai Sepeti Gunung, Tak Terlihat, Tapi Dahsyat

Kampanye Maruf Amin: Peran Kyai Sepeti Gunung, Tak Terlihat, Tapi Dahsyat

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:34 WIB

Update Survei Pilpres 2019: Prabowo - Sandiaga Pepet Jokowi - Maruf Amin

Update Survei Pilpres 2019: Prabowo - Sandiaga Pepet Jokowi - Maruf Amin

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:25 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB