Eni Akui Bantu Idrus Marham Cari Dana USD 3 Juta Buat Jadi Ketum Golkar

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 22 Januari 2019 | 17:03 WIB
Eni Akui Bantu Idrus Marham Cari Dana USD 3 Juta Buat Jadi Ketum Golkar
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (tengah) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengaku sempat meminta uang kepada terpidana bos Blackgold Johannes B Kotjo sebesar 3 Juta Dolar Amerika Serikat untuk membantu pencalonan Idrus Marham menjadi Ketua Umum Golkar. Permintaan itu disampaikan Eni kepada Kotjo melalui aplikasi pesan elektronik, WhatsApp.

Menurutnya, permintaan uang itu dilakukan saat Idrus masih menjadi Pelaksanan Tugas (Plt) Ketum Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto yang telah dijerat KPK dalam kasus suap proyek e-KTP.

"Uang itu untuk pengondisian pak Idrus Marham jadi ketum (Golkar). Beda dengan Munaslub. Tapi karena suasana politik berubah semua mengarah ke Airlangga. Di sana pleno sudah tentukan Airlangga jadi ketua umum," kata Eni saat menjalani sidang sebagai terdakwa terkait suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Namun, Eni menjelaskan jika permintaan uang itu batal setelah adanya penunjukan Airlangga Hartarto untuk mengisi jabatan Setya Novanto di pucuk pimpinan partai berlambang beringin tersebut. Penunjukan Airlangga , kata dia merupakan hasil keputusan dalam rapat pleno.

"Makanya yang 3 juta (USD) enggak jadi. Dalam pleno yang nanti ditunjuk Airlanggga yang akan jadi ketum.
Jadi 3 juta itu nggak ada," tutup Eni.

Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo.
Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eni: Dirut PLN Hanya Sangggupi Permintaan Novanto di Luar Jawa

Eni: Dirut PLN Hanya Sangggupi Permintaan Novanto di Luar Jawa

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 14:14 WIB

Kubu Jokowi Sebut Prabowo Gugup dan Panik Saat Debat Perdana di Pemilu 2019

Kubu Jokowi Sebut Prabowo Gugup dan Panik Saat Debat Perdana di Pemilu 2019

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 00:10 WIB

Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham

Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:05 WIB

Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih

Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 13:35 WIB

Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan

Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 13:33 WIB

Terkini

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

×