Eni Akui Bantu Idrus Marham Cari Dana USD 3 Juta Buat Jadi Ketum Golkar

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 22 Januari 2019 | 17:03 WIB
Eni Akui Bantu Idrus Marham Cari Dana USD 3 Juta Buat Jadi Ketum Golkar
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (tengah) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengaku sempat meminta uang kepada terpidana bos Blackgold Johannes B Kotjo sebesar 3 Juta Dolar Amerika Serikat untuk membantu pencalonan Idrus Marham menjadi Ketua Umum Golkar. Permintaan itu disampaikan Eni kepada Kotjo melalui aplikasi pesan elektronik, WhatsApp.

Menurutnya, permintaan uang itu dilakukan saat Idrus masih menjadi Pelaksanan Tugas (Plt) Ketum Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto yang telah dijerat KPK dalam kasus suap proyek e-KTP.

"Uang itu untuk pengondisian pak Idrus Marham jadi ketum (Golkar). Beda dengan Munaslub. Tapi karena suasana politik berubah semua mengarah ke Airlangga. Di sana pleno sudah tentukan Airlangga jadi ketua umum," kata Eni saat menjalani sidang sebagai terdakwa terkait suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Namun, Eni menjelaskan jika permintaan uang itu batal setelah adanya penunjukan Airlangga Hartarto untuk mengisi jabatan Setya Novanto di pucuk pimpinan partai berlambang beringin tersebut. Penunjukan Airlangga , kata dia merupakan hasil keputusan dalam rapat pleno.

"Makanya yang 3 juta (USD) enggak jadi. Dalam pleno yang nanti ditunjuk Airlanggga yang akan jadi ketum.
Jadi 3 juta itu nggak ada," tutup Eni.

Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo.
Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eni: Dirut PLN Hanya Sangggupi Permintaan Novanto di Luar Jawa

Eni: Dirut PLN Hanya Sangggupi Permintaan Novanto di Luar Jawa

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 14:14 WIB

Kubu Jokowi Sebut Prabowo Gugup dan Panik Saat Debat Perdana di Pemilu 2019

Kubu Jokowi Sebut Prabowo Gugup dan Panik Saat Debat Perdana di Pemilu 2019

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 00:10 WIB

Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham

Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:05 WIB

Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih

Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 13:35 WIB

Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan

Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 13:33 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB