Pensiunan Jenderal Ditegur Bawaslu karena Tak Izin Deklarasi Jokowi - Maruf

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 22 Januari 2019 | 18:11 WIB
Pensiunan Jenderal Ditegur Bawaslu karena Tak Izin Deklarasi Jokowi - Maruf
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin saat mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kendal memperingati para pensiunan jenderal yang deklarasi mendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Para pensiunan jenderal itu menyebut dirinya relawan Cakra 19.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Firman T Sudibyo membenarkan jika Bawaslu telah memberikan peringatan kepada panitia Cakra 19 yang beranggotakan para purnawirawan jenderal itu.

"Acaranya Senin (22/1/2019) kemarin di Hotel Sae Inn Kendal. Sempat terhenti saat Bawaslu mendatangi lokasi. Tapi setelah kita peringatkan acara tetap berlangsung sampai selesai," kata Firman, usia dikonfirmasi Selasa (22/1/2019).

Kata Firman, acara yang digelar oleh relawan yang beranggota para purnawirawan jenderal relawan Paslon nomor urut 01 itu, tidak memiliki izin atau belum mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.

"Sementara ini dugaannya tidak ada pemberitahuan ke Polres dan tidak ada tembusan ke Bawaslu. Juga tidak ada STTP," lanjutnya.

Sampai saat ini, Bawaslu Kendal masih mendalami dengan melakukan pemanggilan panitia acara guna dilakukan klarifikasi.

"Bawaslu ambil sikap memberi peringatan karena tidak ada pemberitahuan dan STTP. Selanjutnya, kami undang klarifikasi, langkah kami selanjutnya menunggu hasil klarifikasi," ujarnya.

Pihaknya menyesalkan adanya deklarasi dukungan salah satu capres itu. Padahal, sesuai peraturan diberi waktu sampai tiga hari sebelum acara berlangsung untuk mengurus perizinan.

Apalagi, lanjut dia, acara itu turut dihadiri oleh para purnawirawan TNI. Seperti, Letjend TNI Purn. Eko Wiratmoko selaku Sekjend Cakra 19, dan Mayjend Purn. Ibnu Darmawan selaku Ketum Cakra 19 Jateng.

baca juga

"Terkait sangsi yang dikenakan, nanti kita tunggu hasil klarifikasi," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kendal AKBP Hamka Mappaita mengaku belum mengetahui perihal pemberitahuan izin adanya acara deklarasi salah satu pakaian capres oleh relawan Cakra 19 itu.

"Saya tidak paham itu nanti saya konfirmasi ke Kasat Intel, Cakra itu apa," kata Hamka Mappaita, usai dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Namun pihaknya menegaskan pada prinsipnya kegiatan darimanapun akan di keluarkan STTP nya dalam hal kegiatan yang sesuai aturan Bawaslu.

"Mungkin nggak ada pemberitahuan ke kita, nanti kita benahi yang miss komunikasi seperti ini," tukasnya.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agus Kampanyekan Jokowi di Istana, Presiden Senyum dan Tertawa

Agus Kampanyekan Jokowi di Istana, Presiden Senyum dan Tertawa

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 18:09 WIB

Jokowi: Mau Bebas, Abu Bakar Baasyir Harus Setia ke NKRI dan Pancasila

Jokowi: Mau Bebas, Abu Bakar Baasyir Harus Setia ke NKRI dan Pancasila

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 16:31 WIB

Maruf Amin: Kalau Punya Menantu Harus Bisa Mengaji

Maruf Amin: Kalau Punya Menantu Harus Bisa Mengaji

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 16:22 WIB

Kubu Prabowo Persoalkan Wiranto yang Diduga Langgar HAM di Timtim

Kubu Prabowo Persoalkan Wiranto yang Diduga Langgar HAM di Timtim

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 15:58 WIB

Demi ke Istana Jokowi, Nelayan Pinjam Batik dan Sepatu ke Tetangga

Demi ke Istana Jokowi, Nelayan Pinjam Batik dan Sepatu ke Tetangga

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 15:49 WIB

Terkini

BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan

BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 16:20 WIB

Bikin Penonton Tertawa Ternyata Lebih Sulit, Ini Tantangan Film Sisa Semalam

Bikin Penonton Tertawa Ternyata Lebih Sulit, Ini Tantangan Film Sisa Semalam

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 16:20 WIB

Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes

Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 16:19 WIB

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:18 WIB

Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok

Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 16:16 WIB

Apa Perbedaan Gejala Kerusakan CVT dan AT? Ini 6 Opsi Mobil Matic Bandel Mulai Rp70 Juta

Apa Perbedaan Gejala Kerusakan CVT dan AT? Ini 6 Opsi Mobil Matic Bandel Mulai Rp70 Juta

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 16:15 WIB

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 16:13 WIB

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 16:12 WIB

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:10 WIB

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:09 WIB

×