Ahok Bebas, Giliran Buni Yani Didesak Dijebloskan ke Penjara

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 24 Januari 2019 | 13:25 WIB
Ahok Bebas, Giliran Buni Yani Didesak Dijebloskan ke Penjara
Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyayangkan keberadaan Buni Yani yang hingga kini masih berkeliaran. Sebab, Guntur menganggap seharusnya Buni Yani dijebloskan ke penjara, menyusul resmi dibebaskannya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaha Purnama alias Ahok terkait kasus penodaan agama.

Terkait hal itu, Guntur mempertanyakan status hukum Buni Yani yang sudah telah divonis 1 tahun, enam bulan penjara lantaran terbukti telah mengedit video pidato Ahok hingga berujung dikenakan pidana penjara selama dua tahun.

"Pak BTP adalah korban Buni Yani yang terbukti di pengadilan mengedit video pidato BTP (Basuki Tjahaja Purnama) di Kepulauan Seribu, kasus BTP bermula dari Buni Yani, sayangnya Buni Yani sampai sekarang masih bebas berkeliaran bahkan menjadi bagian Badan Pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno," kata Guntur di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Meski statusnya hukumnya sudah inkrah, kata Guntur, Buni Yani urung dijebloskan ke penjara. Menurutnya, hal tersebut sangat mencederai keadilan di masyarakat.

"Sementara Pak BTP yang menjadi korban Buni Yani sudah menjalani hukumannya dan hari ini bebas murni, tapi pelaku Buni Yani tidak pernah ditahan, apalagi di penjara, ini menyakiti keadilan Pak BTP dan keadilan masyarakat," tegasnya.

Diketahui, setelah divonis dalam kasus penyebaran hoaks, Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Dalam laman resmi MA tercantum amar putusan penolakan itu dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018.

Terkait hal ini, Guntur mendesak agar kejaksaan segera mengesekusi Buni Yani sebagaimana putusan dari MA.

"Saya menuntut Kejaksaan segera mengesekusi amar keputusan MA dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018 yang menguatkan vonis atas Buni Yani 1 tahun 6 bulan, penegakan hukum wajib dilakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bebas, PSI Minta Buni Yani Dimasukkan ke Penjara

Ahok Bebas, PSI Minta Buni Yani Dimasukkan ke Penjara

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 12:21 WIB

Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi

Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 11:44 WIB

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 10:14 WIB

Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI

Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 18:30 WIB

Usai Ngopi Bareng, PSI Yakin Jokowi Bakal Unggul di Debat Pilpres

Usai Ngopi Bareng, PSI Yakin Jokowi Bakal Unggul di Debat Pilpres

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 09:33 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB