Array

Polisi Didesak Segera Ungkap Kaburnya Bule Prancis Penyelundup Narkoba

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 Januari 2019 | 05:49 WIB
Polisi Didesak Segera Ungkap Kaburnya Bule Prancis Penyelundup Narkoba
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Umum Gerakan Nasional Antinarkoba (GRANAT) Henry Yosodiningrat mengatakan, kasus tahanan narkoba asal Prancis Dorfin Felix (34) yang kabur dari Rutan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada Minggu (20/1) malam, harus segera terungkap.

"Polisi dalam kasus ini harus bergerak cepat, temukan permasalahannya dan segera ungkap," kata Henry Yosodiningrat ketika dihubungi dari Mataram, Jumat (24/1/2019).

Dalam penanganannya, pihak kepolisian diharapkan menelusuri jejak dan kembali menangkap penyelundup narkoba asal Prancis tersebut.

Namun menurut Henry, upaya kepolisian dalam membongkar modus pelarian Dorfin ini juga jauh lebih genting, karena akan berpengaruh terhadap kredibilitas Polri di mata masyarakat.

"Di situ (modus pelarian Dorfin) yang menjadi perhatiannya, karena persoalan ini sudah menyangkut tanggung jawab moral dan perilaku sebuah instansi keamanan negara dalam penegakan hukum," ujarnya seperti dilansir Antara.

Polda NTB pada Senin (21/1) pagi, digemparkan dengan kabar menghilangnya Dorfin dari Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.

Dorfin yang dilaporkan hanya tinggal sendiri dalam kamar tahanan narkoba di lantai dua bagian barat, diketahui kabur pada Minggu (20/1) malam.

Melalui lubang jendela kamar tahanan yang jerujinya sudah terpotong rapi hingga sepadan ukuran pinggang manusia, Dorfin dikabarkan kabur dengan menggunakan sambungan kain menjuntai hingga ke lantai bawah.

Namun tak jelas bagaimana dia harus menembus penjagaan di Markas Komando Polda NTB.

Baca Juga: Geledah Kapal KM Karibia, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru

Terkait dengan hal tersebut, Polda NTB masih belum menemukan titik terang dari modus pelarian serta keberadaan warga Prancis penyelundup narkoba "high class" bernilai Rp 3,2 miliar tersebut.

Sebelumnya, Dorfin ditangkap pada 21 September 2018, setibanya di Zainuddin Abdul Madjid International Airport (ZAMIA).

Modus penyelundupannya terbongkar ketika Dorfin menjalani pemeriksaan barang bawaan petugas Bea Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.

Barang bukti yang diamankan dari Dorfin berupa pecahan kristal berwarna cokelat diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.

Kemudian satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram, dan satu bungkus serbuk berwarna kuning dari jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.

Lalu, ada lagi pil diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, dengan 22 butir di antaranya berwarna cokelat berbentuk tengkorak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI