Polisi Didesak Segera Ungkap Kaburnya Bule Prancis Penyelundup Narkoba

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 Januari 2019 | 05:49 WIB
Polisi Didesak Segera Ungkap Kaburnya Bule Prancis Penyelundup Narkoba
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Umum Gerakan Nasional Antinarkoba (GRANAT) Henry Yosodiningrat mengatakan, kasus tahanan narkoba asal Prancis Dorfin Felix (34) yang kabur dari Rutan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada Minggu (20/1) malam, harus segera terungkap.

"Polisi dalam kasus ini harus bergerak cepat, temukan permasalahannya dan segera ungkap," kata Henry Yosodiningrat ketika dihubungi dari Mataram, Jumat (24/1/2019).

Dalam penanganannya, pihak kepolisian diharapkan menelusuri jejak dan kembali menangkap penyelundup narkoba asal Prancis tersebut.

Namun menurut Henry, upaya kepolisian dalam membongkar modus pelarian Dorfin ini juga jauh lebih genting, karena akan berpengaruh terhadap kredibilitas Polri di mata masyarakat.

"Di situ (modus pelarian Dorfin) yang menjadi perhatiannya, karena persoalan ini sudah menyangkut tanggung jawab moral dan perilaku sebuah instansi keamanan negara dalam penegakan hukum," ujarnya seperti dilansir Antara.

Polda NTB pada Senin (21/1) pagi, digemparkan dengan kabar menghilangnya Dorfin dari Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.

Dorfin yang dilaporkan hanya tinggal sendiri dalam kamar tahanan narkoba di lantai dua bagian barat, diketahui kabur pada Minggu (20/1) malam.

Melalui lubang jendela kamar tahanan yang jerujinya sudah terpotong rapi hingga sepadan ukuran pinggang manusia, Dorfin dikabarkan kabur dengan menggunakan sambungan kain menjuntai hingga ke lantai bawah.

Namun tak jelas bagaimana dia harus menembus penjagaan di Markas Komando Polda NTB.

Baca Juga: Geledah Kapal KM Karibia, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru

Terkait dengan hal tersebut, Polda NTB masih belum menemukan titik terang dari modus pelarian serta keberadaan warga Prancis penyelundup narkoba "high class" bernilai Rp 3,2 miliar tersebut.

Sebelumnya, Dorfin ditangkap pada 21 September 2018, setibanya di Zainuddin Abdul Madjid International Airport (ZAMIA).

Modus penyelundupannya terbongkar ketika Dorfin menjalani pemeriksaan barang bawaan petugas Bea Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.

Barang bukti yang diamankan dari Dorfin berupa pecahan kristal berwarna cokelat diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.

Kemudian satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram, dan satu bungkus serbuk berwarna kuning dari jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.

Lalu, ada lagi pil diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, dengan 22 butir di antaranya berwarna cokelat berbentuk tengkorak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI