Yusril Klaim Tak Kenakan Sanksi ke Kader PBB yang Membelot ke Prabowo

Agung Sandy Lesmana, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 27 Januari 2019 | 15:09 WIB
Yusril Klaim Tak Kenakan Sanksi ke Kader PBB yang Membelot ke Prabowo
Ketua PBB sekaligus pengacara pasangan Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Ummi)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengklaim tidak akan memberikan sanksi apapun bagi para kader yang mendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subiantio - Sandiaga Uno. Pengacara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin itu mengaku memaklumi adanya perbedaaan dukungan yang dipilih para kader.

"Enggak ada sanksi apapun. Kami menghargai perbedaan pendapat," kata Yusril kepada Suara.com, Minggu (27/1/2019).

Sesuai hasil Rapat Pleno DPP PBB yang digelar pada 19 Januari 2019, PBB telah sepakat untuk memberikan dukungan politik terhadap pasangan capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf. Yusril memastikan, keputusan dukungan itu sudah melalui mekanisme partai, sehingga bukan merupakan keputusan pribadi.

"Proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," ungkap Yusril.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PBB Jurhum Lantong memastikan partainya tidak akan memberikan sanksi apapun. Jurhum menyebut Bawaslu lah yang nantinya memiliki kewenangan memberikan teguran kepada caleg bila tidak mengikuti arahan partai dengan benar.

"Kita tidak memberi sanksi. Ada aturan Bawaslu yang harus ditaati. Nanti yang menegur bukan partai, tapi Bawaslu bila dia menyalahgunakan partai," ungkap Jurhum.
(Chyntia Sami)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baasyir Urung Bebas, Eggi Sudjana Samakan Jokowi dengan Ratna Sarumpaet

Baasyir Urung Bebas, Eggi Sudjana Samakan Jokowi dengan Ratna Sarumpaet

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 17:33 WIB

Kritik Prosedur Pembebasan Baasyir, Mahfud MD: Yusril Bukan Menkumham

Kritik Prosedur Pembebasan Baasyir, Mahfud MD: Yusril Bukan Menkumham

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 21:23 WIB

Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf

Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 22:03 WIB

Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 15:59 WIB

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 10:14 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB