Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati.
"Untuk dua tersangka di bawah umur kami serahkan ke proses pengadilan karena ada peradilan khusus bagi mereka.”
Kontributor : Andhiko Tungga Alam