KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Mesuji

Bangun Santoso

Rabu, 30 Januari 2019 | 08:51 WIB
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Mesuji
Penyidik menunjukan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Bupati Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi dalam penyidikan kasus suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018.

"Penggeledahan dilakukan selama dua hari ini, dilakukan di tiga lokasi di Bandar Lampung, yaitu Rumah Bupati Mesuji di Bandar Lampung, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap, dan rumah salah satu tersangka pemberi suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Selanjutnya, pada Selasa dilakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Mesuji, yaitu kantor Bupati Mesuji dan kantor Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

"Dari sejumlah lokasi tersebut, disita sejumlah dokumen-dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap yang ditangani KPK saat ini," ucap Febri seperti dilansir Antara.

Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan lima tersangka, yaitu Bupati Mesuji 2017-2022 Khamami, Taufik Hidayat yang merupakan adik Bupati Mesuji, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Wawan Suhendra.

Selanjutnya, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secillia Putri Sibron Azis dan satu orang pihak swasta bernama Kardinal.

Dalam perkara ini, Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar selaku "fee" proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.

Suap tersebut merupakan pembayaran "fee" atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh 2 perusahaan milik Sibron yaitu pertama proyek yang bersumber dari APBD 2018 dikerjakan oleh PT Jasa Promix Nusantara (JPN)) berupa pengadaan base dengan nilai kontrak senilai sekitar Rp 9,2 miliar.

Kedua, tiga proyek yang bersumber dari APBD-Perubahan 2018 yaitu satu proyek dikerjakan PT JPN yaitu pengadaan bahan material ruas Brabasan-Mekarsari sebesar Rp 3,75 miliar dan dua proyek dikerjakan PT Secilia Putri (SP) yaitu pengadan base Labuhan Mulya-Labuhan Baru-Labuhan Batin sebesar Rp 1,48 miliar dan pengadan bahan material penambangan kanan-kiri (segitiga emas-muara tenang) senilai Rp 1,23 miliar.

baca juga

Pemberian suap diserahkan secara bertahap yaitu pada 28 Mei 2018 sebagai tanda tangan kontrak diterima pemberian sebesar Rp 200 juta dan 6 Agustus 2018 diterima sebesar Rp100 juta serta pada 23 Januari 2019 diserahkan Rp 1,28 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan

KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 06:22 WIB

Tak Kirim LHKPN, KPK Harap Warga DKI Jakarta Tak Pilih Caleg Petahana

Tak Kirim LHKPN, KPK Harap Warga DKI Jakarta Tak Pilih Caleg Petahana

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 21:51 WIB

Jangan Pilih Caleg DPRD DKI Jakarta Petahana, Kenapa?

Jangan Pilih Caleg DPRD DKI Jakarta Petahana, Kenapa?

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 07:10 WIB

Gregetan Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Ketua KPK Bahlul

Gregetan Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Ketua KPK Bahlul

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 12:16 WIB

Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi

Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 11:35 WIB

Terkini

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:40 WIB

Harga Minyak Dunia Menguat Dua Hari Beruntun, Inflasi Ancam Ekonomi AS

Harga Minyak Dunia Menguat Dua Hari Beruntun, Inflasi Ancam Ekonomi AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:31 WIB

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 09:27 WIB

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:19 WIB

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:16 WIB

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:11 WIB

×