Besok Ditahan Jaksa, Begini Aktivitas Buni Yani di Rumah

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 31 Januari 2019 | 20:25 WIB
Besok Ditahan Jaksa, Begini Aktivitas Buni Yani di Rumah
Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok berencana mengeksekusi terdakwa Buni Yani terkait kasus ujaran kebencian, Jumat (1/2/2019), besok. Menjelang upaya penahanan itu, Buni Yani masih menjalani aktivitas seperti biasa.

Kepala petugas keamanan bernama Supendi mengaku, seminggu terakhir ini masih sering melihat Buni Yani wara-wiri di lingkungan rumahnya di Kali Baru Permai, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Dia lebih sering melihat Buni Yani pergi sendirian menggunakan sepeda motor.

"Pak Buni, sering terlihat keluar rumah sendirian bawa motor dan selalu pulang, diantar sama temannya naik mobil atau sendiri biasanya malam hari," ucap Supendi saat ditemui, Kamis (31/1/2019).

Lelaki yang sudah 12 tahun bekerja petugas satpam itu menilai Buni Yani merupakan salah satu warga terbilang rutin ikut salat berjamaah di masjid dekat rumahnya. Selain itu, Buni Yani dikenal ramah karena sering melempar senyum kepada petugas satpam perumahan.

"Beliau orangnya baik, sering ketemu saya saat salat Maghrib di masjid dalam perumahan atau waktu Jumatan. Kalau ada kesempatan pasti ngobrol, tapi kalau mampir ke Pos tidak pernah," bebernya.

Menurutnya, mantan dosen London School of Public Relations (LSPR) itu juga terbilang sosok yang terbuka termasuk kepada orang yang baru dikenal. Dia mengaku rumah Buni Yani terletak di Blok B2 Nomer 15 sering didatangi banyak orang termasuk polisi sejak berkasus di Polda Metro Jaya.

"Banyak juga yang datang dengan berbagai kepentingan, dari mulai Bareskrim sampai teman dan saudaranya. Dia intinya welcome," tuturnya.

Namun, Supendi menegaskan untuk hari ini pihak security perumahan diistruksikan oleh istri Buni Yani agar tidak menerima tamu ke rumahnya yang terletak di Blok B2 Nomer 15.

"Baru hari ini, katanya jangan terima tamu dulu selain itu warga juga agak resah banyak yang datang keluar masuk tanpa diketahui identitasnya," tegasnya.

baca juga

Selanjutnya, Supendi memaparkan pihaknya telah mengetahui mengenai kabar kelanjutan proses hukum terdakwa kasus pelanggaran Undang - Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut.

"Kami tahu, namun persisnya seperti apa tidak tahu di sini security bertugas hanya menjaga," paparnya.

Saat ditanya, soal respon warga terhadap proses hukum yang akan dijalani oleh mantan dosen di salah satu Universitas Swasta tersebut, Supendi menyatakan turut prihatin.

"Pembicarannya warga cuma turut prihatin karena beliau orang baik," pungkasnya.

Kasus yang yang menjerat Buni Yani bermula ketika dirinya mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Adapun, video asli pidato Ahok saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Proses persidangan telah dilaluinya di Gedung Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Bandung pada Selasa (14/11/2017) lalu, dengan hukuman penjara 18 Bulan. Atas putusan tersebut, Buni Yani dan tim pengacaranya mengajukan banding ke Mahkamah Agung.  Kemudian, MA menolak kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 pada 26 November 2018. 

Kontributor : Dwi Morison

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok Buni Yani Dijebloskan ke Penjara, Begini Persiapan Kejari Depok

Besok Buni Yani Dijebloskan ke Penjara, Begini Persiapan Kejari Depok

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 15:02 WIB

BPN Prabowo Sarankan Buni Yani Tak Perlu Menyerahkan Diri

BPN Prabowo Sarankan Buni Yani Tak Perlu Menyerahkan Diri

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 14:04 WIB

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:20 WIB

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:17 WIB

Disebut Kriminalisasi, Ini Tiga Poin Petisi Massa Pembela Ahmad Dhani

Disebut Kriminalisasi, Ini Tiga Poin Petisi Massa Pembela Ahmad Dhani

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 19:52 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×