Besok Buni Yani Dijebloskan ke Penjara, Begini Persiapan Kejari Depok

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 31 Januari 2019 | 15:02 WIB
Besok Buni Yani Dijebloskan ke Penjara, Begini Persiapan Kejari Depok
Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok tidak mempunyai persiapan khusus menjelang eksekusi penjara Buni Yani. Buni Yani akan dipenjara karena kasasinya ditolak.

Kejaksaan Negeri Kota Depok sudah mempunyai salinan putusan hukum kasus pelanggaran Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani sejak 5 hari lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari menjelaskan jika proses menuju eksekusi penjara Buni Yani sejak kasasi ditolak sudah berjalan lama

"Proses ini sudah berjalan cukup lama, salinan putusan perkara itu sudah kami terima yang isinya menolak kasasi dari penasehat hukum dan terdakwa Bumi Yani," ucap Sufari saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, kawasan GDC Cilodong, Kota Depok, Kamis (31/1/2019).

"karena tidak dilakukan penahanan mulai dari penyelidikan sampai tuntutan tentu kami lakukan panggilan, jadi tidak ada persiapan khusus ya," bebernya.

Hanya saja Kejari Depok menolak berkomentar jika Buni Yani mangkir dari pemanggilan eksekusi besok. "Sudah ya cukup begitu saja. Kalau teknis jangan," pungkasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, berdasarkan surat panggilan dengan nomor B. 282/0.2.34/Euh.3/01/2019 tertera nama Buni Yani untuk memenuhi panggilan, Jumat (1/2/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam surat tersebut, Buni Yani diminta untuk menghadap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Priatmaji D Prawiro. Buni Yani diminta datang untuk memenuhi pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung nomor 1712K/PID.SUS/2018 tanggal 22 November 2018.

Kontributor : Dwi Morison

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN Prabowo Sarankan Buni Yani Tak Perlu Menyerahkan Diri

BPN Prabowo Sarankan Buni Yani Tak Perlu Menyerahkan Diri

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 14:04 WIB

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:20 WIB

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:17 WIB

Jumat Lusa, Kejaksaan Agung Eksekusi Buni Yani

Jumat Lusa, Kejaksaan Agung Eksekusi Buni Yani

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 18:12 WIB

Ahok Bebas, Giliran Buni Yani Didesak Dijebloskan ke Penjara

Ahok Bebas, Giliran Buni Yani Didesak Dijebloskan ke Penjara

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:25 WIB

Terkini

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:36 WIB

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:35 WIB

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:20 WIB

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:19 WIB

×