Digelandang Kejari ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani: 2019 Ganti Presiden

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 01 Februari 2019 | 21:00 WIB
Digelandang Kejari ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani: 2019 Ganti Presiden
Terpidana Buni Yani saat berpose dua jari di Kejari Kota Depok. (Suara.com/Dwi Morison)

Suara.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE resmi ditahan sesuai menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jumat (1/2/2019) malam. Terkait proses eksekusi ini, Buni Yani dibawa kejaksaan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Terkait penahanan itu, Buni Yani mengakui akan tetap mengikuti proses hukum sesuai putusan yang ditetapkan Mahkamah Agung.

Terpidana Buni Yani keluar ruangan usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2). [ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru]
Terpidana Buni Yani saat keluar ruangan usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019). [ANTARA FOTO/ Kahfie Kamaru]

"Saya ikuti proses hukum yang berlaku. Hari ini saya datang dan sekarang akan jalan ke Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (Lapas)," ucap Buni, dengan senyum mengembang di depan kantor Kejari Depok.

Sebelum digelandang masuk ke mobil tahanan Kejari Kota Depok, Buni Yani sempat menunjukkan pose dua jari ke awak media, sambil menyatakan ungkapan 2019 ganti Presiden. "2019 ganti presiden," tandasnya.

Tepat pukul 20.43 WIB, Buni Yani dituntun petugas masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Kota Depok dengan plat nomor B 7012 ZPA. Terlihat sejumlah personel kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap masuk ke dalam mobil tersebut.

Kontributor : Dwi Morison

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi Kejari Depok, Buni Yani Irit Komentar

Datangi Kejari Depok, Buni Yani Irit Komentar

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 20:20 WIB

Telepon Kajari Depok, Buni Yani Mau Menyerahkan Diri

Telepon Kajari Depok, Buni Yani Mau Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:47 WIB

Besok Ditahan Jaksa, Begini Aktivitas Buni Yani di Rumah

Besok Ditahan Jaksa, Begini Aktivitas Buni Yani di Rumah

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 20:25 WIB

Besok Buni Yani Dijebloskan ke Penjara, Begini Persiapan Kejari Depok

Besok Buni Yani Dijebloskan ke Penjara, Begini Persiapan Kejari Depok

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 15:02 WIB

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:17 WIB

Dianggap Berjasa, Sandiaga Beri Dukungan Moril ke Buni Yani

Dianggap Berjasa, Sandiaga Beri Dukungan Moril ke Buni Yani

News | Jum'at, 30 November 2018 | 13:17 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB