Dituding Lalai Soal Tsunami Banten, 4 Warga Bakal Gugat Presiden Jokowi

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 05 Februari 2019 | 09:02 WIB
Dituding Lalai Soal Tsunami Banten, 4 Warga Bakal Gugat Presiden Jokowi
Presiden Jokowi saat berkunjung di Jambi, Minggu (16/12/2018). (Dok. Humas Pemprov Jambi)

Suara.com - Sebanyak empat orang warga Banten berencana melakukan gugatan sebagai warga negara atau citizen lawsuit kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI. Alasannya, negara atau pemerintah dituding telah gagal dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada warganya.

Rencana gugatan itu disampaikan karena pemerintah disebut 'lalai dalam menyiapkan alat pendeteksi dini tsunami yang diakibatkan gempa vulkanik' seperti yang terjadi di Banten 22 Desember 2018 lalu.

"Kami telah mengirim surat pemberitahuan atau notifikasi kepada Presiden dan DPR RI tadi pagi (Senin, 4/2/2019). Pemberitahuan ini kami ajukan agar pemerintah menganggarkan pengadaan alat pendeteksi tsunami yang diakibatkan gempa vulkanik dan alat kebencanaan lainnya. Jika pemberitahuan atau notifikasi yang kami sampaikan itu tidak direspons oleh presiden maka kami akan mengajukan gugatan," ujar Abdul Hamim Jauzie selaku kuasa penggugat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Banten, di Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (4/2/2019).

Abdul menjelaskan, keempat penggugat memang bukan korban tsunami Banten. Namun, mereka merupakan representasi dari warga Indonesia, khususnya warga Banten yang menjadi korban tsunami. Keempat penggugat itu yakni Veradina Nivianty, Ahmad Muhibullah, Muhamad Imanudin Nasution, dan Yogi Iskandar.

“Kami menyebut gugatan warga negara atau citizen lawsuit karena penggugat bukan korban langsung. Penggugat menggunakan haknya sebagai warga negara yang memiliki hak atas rasa aman sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 28g ayat 1. Kami berharap presiden serius memperhatikan rasa aman kepada warga Indonesia,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bencana tsunami yang melanda Banten dan Lampung tersebut telah menyebabkan 426 orang meninggal dunia, 7.202 orang mengalami luka-luka, 23 orang hilang, 40.386 orang mengungsi dan 882 rumah rusak, menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Abdul, jauh sebelum tsunami di Selat Sunda terjadi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengusulkan kepada presiden untuk pengadaan alat pendeteksi tsunami dan alat kebencanaan lainnya. Hal ini mengingat peralatan pendukung BMKG jumlahnya sangat kurang dan sebagian teknologinya sudah tertinggal. Namun demikian, presiden tidak menyetujui usulan BMKG itu.

Tidak disetujuinya usulan pengadaan alat pendukung BMKG oleh Presiden merupakan bentuk nyata kegagalan negara dalam memenuhi hak atas rasa aman sebagaimana dimandatkan UUD 1945 pasal 28g Ayat (1).

“Padahal dalam poin 1 Nawacita yang merupakan agende prioritas Presiden Joko Widodo, pemenuhan rasa aman juga telah menjadi hal yang utama,” ujar Abdul.

Kuasa penggugat lainnya, Andy Wiyanto mengatakan, gugatan warga negara adalah jalan bagi warga negara untuk menggugat tanggung jawab negara atas kegagalannya dalam memenuhi hak-hak warga negara. Penggugat dalam citizen lawsuit tidak mesti orang yang mengalami kerugian langsung.

“Penggugat menyampaikan pemberitahuan atau notifikasi kepada Presiden dan DPR RI agar segera menganggarkan pengadaan alat pendeteksi tsunami yang diakibatkan gempa vulkanik dan alat kebencanaan lainnya. Jika Presiden dan DPR RI tidak permintaan ini, maka empat warga Banten akan menggugat Presiden dan DPR RI,” pungkasnya.

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PUPR Bangun 949 Embung Dalam 4 Tahun Terakhir

Kementerian PUPR Bangun 949 Embung Dalam 4 Tahun Terakhir

Bisnis | Selasa, 05 Februari 2019 | 08:52 WIB

Prabowo - Sandiaga dan Timses akan Berkumpul Dekat Rumah Jokowi, Ada Apa?

Prabowo - Sandiaga dan Timses akan Berkumpul Dekat Rumah Jokowi, Ada Apa?

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 07:40 WIB

Jika Prabowo Menang, Jokowi dan Ma'ruf Amin Diangkat Jadi Wantimpres

Jika Prabowo Menang, Jokowi dan Ma'ruf Amin Diangkat Jadi Wantimpres

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 04:32 WIB

Jan Ethes, Balita di Tengah Pusaran Politik

Jan Ethes, Balita di Tengah Pusaran Politik

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 07:45 WIB

Jangan Ada Propaganda Rusia di Antara Kita....

Jangan Ada Propaganda Rusia di Antara Kita....

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 07:10 WIB

Terkini

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:39 WIB

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:32 WIB

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB