Perangi Mafia Pupuk, Kementan Polisikan 20 Perusahaan

Rabu, 06 Februari 2019 | 08:59 WIB
Perangi Mafia Pupuk, Kementan Polisikan 20 Perusahaan
Kementan terus memerangi mafia pupuk. (Dok: Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebutkan, polemik pangan di Indonesia, khususnya pupuk, kerap dipengaruhi dengan banyaknya mafia yang mengambil keuntungan.

"Mafianya macam-macam. Mafia impor, mafia beras oplos, mafia pupuk. Bayangkan, pupuk yang biasa kita berikan ke petani adalah pupuk palsu," ujar Amran, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

Amran mengungkapkan, selama pemerintahan Jokowi-JK, sudah banyak kasus mafia pangan yang diserahkan ke pihak kepolisian. Hingga kini tercatat ada 15 perusahaan yang masuk daftar hitam.

Lebih jauh, Amran merinci setidaknya ada 782 perusahaan yang sedang diproses hukum dan 409 perusahaan sudah dijebloskan ke penjara. Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, jumlah ini masih terus bertambah selama ada laporan dari masyarakat dan upaya penindakan dari Satgas Pangan.

Dari total angka tersebut, Amran menyebutkan, sekitar 20 perusahaan di antaranya merupakan mafia yang memalsukan pupuk bantuan kepada petani.

"Pupuk palsu. Itu kalau tidak salah ada 20-an perusahaan kami kirim penjara. Bayangkan, petani diberikan pupuk palsu, produksi petani hancur kemudian tidak mendapatkan apa-apa dan merugi," ucapnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Dadih Permana, mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus bergabung kelompok tani. Kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," katanya.

Terkait dengan petani yang mengeluh belum mendapatkan pupuk bersubsidi, Dadih menjelaskan, karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK, sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, termasuk sejumlah petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Baca Juga: Kementan Minta Daerah Wujudkan Swasembada Pangan di Indonesia

Untuk menanggulangi hal ini, Kementan menginstruksikan anggota holding pupuk untuk menyediakan pupuk non subsidi di kios resmi, termasuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, bahwa seandainyapun belum menyusun RDKK sehingga tidak termasuk dalam Kelompok Tani, petani masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial.

"Kenapa holding pupuk harus menyediakan stok pupuk non subsidi? Agar petani tidak membeli pupuk sembarang tempat see dapat pupuk palsu. Kelompok tani harus segera menyusun RDKK agar segera mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi," kata Dadih lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI