Deretan Fakta di Balik Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 06 Februari 2019 | 11:31 WIB
Deretan Fakta di Balik Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kasus penganiayaan menimpa dua orang penyidik KPK. Dari informasi, kedua pegawai komisi antirasuah itu dianiaya saat melakukan tugas di sebuah hotel di Jakarta saat digelar rapat antara Pemprov dengan DPRD Papua pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Hanya saja, pihak Pemprov Papua membantah telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang penyidik KPK. Pemprov Papua menyatakan, hanya memergoki dua penyidik itu memotret aktivitas rapat Gubernur Papua Lukas Enembe tanpa melakukan tindak penganiayaan.

Kejadian bermula saat Pemprov Papua menggelar rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Dua hari setelah kejadian, KPK merilis fakta bahwa kedua penyidik mengalami luka patah kerangka hidung hingga robek di wajahnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai Pemprov Papua.

Pihak Pemprov Papua tak terima, dan belakangan melaporkan balik dua penyidik KPK itu ke polisi. Berikut rangkuman sejumlah fakta yang dirangkum Suara.com.

1. Tas Ransel Diduga Berisi Uang

Pegawai Pemprov Papua telah mengamati gerak-gerik dua penyidik KPK yang dinilai mencurigakan. Keduanya tampak memotret aktivitas rapat secara berulang-ulang dan melakukan komunikasi via telepon seluler. Saat dihampiri pegawai, kedua penyidik tampak bingung dan tak mau menunjukkan identitasnya.

Saat diinterogasi lebih lanjut, pegawai Pemprov Papua sempat melihat isi pesan dalam telepon seluler milik penyidik. Dalam isi pesan itu, kedua penyidik mencurigai tas ransel yang dibawa oleh salah seorang peserta rapat berisi uang transaksi suap yang akan dilakukan.

Peserta yang menjadi bidikan utama penyidik KPK itu pun membeberkan isi tas ransel yang dicurigai. Dalam tas ransel itu tidak ditemui uang seperti tuduhan penyidik, hanya berisi dokumen-dokumen berupa kertas.

baca juga

“Secara spontanitas peserta itu mendatangi pegawai KPK maksud lalu memperlihatkan isi dalam tas ransel yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya,” kata Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretarian Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar melalui keterangan resminya.

2. Bantah Aniaya Penyidik KPK

Gilbert membantah terjadi aksi penganiayaan dalam insiden itu. Usai menginterogasi penyidik, kedua penyidik digiring menuju Polda Metro Jaya untuk klarifikasi lebih lanjut. Gilbert memastikan isu pengniayaan hingga menyebabkan kedua penyidik menjalani operasi tidak benar.

Saat dibawa menuju Polda Metro Jaya pun, kedua penyidik dalam keadaan sehat bugar dan tidak mengalami luka sedikitpun. Dalam insiden itu, Gilbert mengklaim tidak ada tindak penganiayaan melainkan hanya aksi saling dorong saja.

“Hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganianyaan. Yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK,” ujar Gilbert.

3. Merasa Dicurigai KPK

Aksi pengintaian yang dilakukan oleh kedua penyidik KPK diyakini teleh melukai hati Pemprov Papua dan dewan. Pihaknya merasa telah dicurigai sebagai oknum yang akan melakukan tindak pidana korupsi, padahal hal itu tidak terbukti.

Gilbert menilai, selama ini Pemprov Papua telah menjalin kerjasama baik dengan KPK hingga berhasil meluncurkan berbagai program. Namun, upaya Pemprov Papua untuk membangun wilayah yang bebas korupsi tercederai dengan sikap KPK itu sendiri.

“Ini menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di NKRI," ujar Gilbert.

4. Minta Perlindungan Jokowi

Usai insiden penganiayaan terjadi, Pemprov Papua pun berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta perlindungan. Sebab, usai kejadian itu Pemprov Papua diselimuti rasa ketakutan yang teramat besar dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Kami meminta perlindungan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar kami dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Pronvinsi Papua," imbuh Gilbert.

5. Laporkan Balik ke Polisi

Pemprov Papua melalui Alexnader Kapisa melaporkan balik kejadian ini atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu resmi dilayangkan ke polisi pada Senin (4/2/2019) dengan nomor laporan LP / 716 / II / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus.

Pasal yang dikenakan, yakni tindak pidana di bidang ITE dan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

"Isi pesan Whatsapp telapor sempat dibaca. Ada kata-kata yang berisi akan ada penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua. Faktanya tidak ada penyuapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:16 WIB

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:59 WIB

KPK Panggil Ketua KONI Pusat Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

KPK Panggil Ketua KONI Pusat Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:51 WIB

Ini Perkembangan Kesehatan Penyidik KPK yang Dianiaya di Hotel Borobudur

Ini Perkembangan Kesehatan Penyidik KPK yang Dianiaya di Hotel Borobudur

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 18:09 WIB

Terkini

DSI Harus Jadi  Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

DSI Harus Jadi Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:28 WIB

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:18 WIB

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:11 WIB

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Video | Kamis, 17 September 2026 | 21:10 WIB

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 21:08 WIB

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Video | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

×