Di-bon ke Rutan Medaeng, Perjalanan Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 06 Februari 2019 | 15:55 WIB
Di-bon ke Rutan Medaeng, Perjalanan Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani
Karikatur terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Foto milik Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ahmad Dhani membantah bilang Banser idiot. (Suara.com/Achmad Ali)
Ahmad Dhani membantah bilang Banser idiot. (Suara.com/Achmad Ali)

Dilaporkan Polisi dan Jadi Tersangka

Empat hari berselang setelah kejadian, Kamis (30/8/2018), Koalisi Bela NKRI melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur atas ‘Vlog Idiot’ itu. Mereka tidak terima atas ujaran Dhani yang menyebut kata idiot.

Dalam laporannya, Koalisi Bela NKRI melampirkan video itu kepada polisi sebagai bukti. Polisi  menetapkan status sebagai tersangka terhadap Dhani.

“Setelah menelaah bukti dan memeriksa saksi ahli dari kalangan ahli tata bahasa, akhirnya penyidik menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/10/2019).

Seniman  Ahmad Dhani saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Seniman Ahmad Dhani saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Mangkir Hadiri Pemanggilan Polisi 2 Kali

Sebelum status tersangka disematkan pada Dhani, dirinya mangkir memenuhi panggilan kepolisian tanpa alasan yang jelas. Bahkan, seusai ditetapkan sebagai tersagka, Dhani masih mangkir dari panggilan kepolisian.

Pada Kamis (18/10/2018), seusai status tersangka dijatuhkan, Dhani meminta penundaan waktu pemeriksaan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur. Melalui kuasa hukumnya, Dhani meminta izin dengan alasan berhalangan hadir.

 “Pengacara Ahmad Dhani memberitahukan kliennya berhalangan hadir dan meminta waktu penundaan pemeriksaan,” ungkap Frans Barung.

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sidang Perdana

Berkas perkara Dhani mengenai ‘Vlog Idiot’ telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (3/1/2019).

Selanjutnya, pada Kamis (17/1/2019), penyidik Polda Jawa Timur menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Kejaksaan Negeri Surabaya langsung melimpahkan berkas perkara Dhani ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (24/1/2019).

Setelah menerima berkas, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menunjuk tiga hakim untuk mengadili Dhani.

Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang perdananya pada Kamis (7/2/2019) dengan Majelis Hakim R Anton Widyopriyono.

Untuk memperlancar proses persidangan, Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengajukan permohonan ke Lapas Cipinang Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulan Jameela Menangis Bahas Penahanan Ahmad Dhani

Mulan Jameela Menangis Bahas Penahanan Ahmad Dhani

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:31 WIB

Fahri Hamzah Melobi Agar Ahmad Dhani Tak Pindah Penjara

Fahri Hamzah Melobi Agar Ahmad Dhani Tak Pindah Penjara

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:39 WIB

Tolak Dipindah Penjara, Ahmad Dhani Ingin Bolak Balik Jakarta - Surabaya

Tolak Dipindah Penjara, Ahmad Dhani Ingin Bolak Balik Jakarta - Surabaya

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:14 WIB

Ahmad Dhani Menolak Dipindah Penjara ke Surabaya

Ahmad Dhani Menolak Dipindah Penjara ke Surabaya

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:57 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB