Ini yang Terjadi Jika Kepala LIPI Tetap Jalankan Kebijakan Reorganisasi

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Sabtu, 09 Februari 2019 | 02:10 WIB
Ini yang Terjadi Jika Kepala LIPI Tetap Jalankan Kebijakan Reorganisasi
Kepala LIPI Laksana Tri H saat berdialog dengan pedemo yang berasal dari kalangan peneliti. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko pada 7 Januari 2019 mengeluarkan kebijakan Peraturan Kepala (Perka) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI. Para profesor dan peneliti LIPI sampai melakukan aksi demo.

Puluhan profesor dan peneliti melakukan aksi demo menetang Perka tersebut di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019). Mereka menuntut pencabutan Perka tersebut dan pergantian kepala LIPI.

Handoko menjelaskan kebijakan ini justru membuat peneliti bisa lebih fokus melakukan aktivitas penelitian dan tidak terbebani administrasi.

"Yang kita lakukan adalah redistribusi. Kenapa kita harus melakukan redistribusi? Jadi, redistribusi itu kita lakukan terkait dengan reorganisasi struktur administrasi pendukung, itu sebabnya fokusnya itu adalah di empat biro dan empat pusat ditambah struktur administrasi pendukung di semua satuan tugas," kata Handoko saat berdialog dengan profesor dan peneliti yang melakukan aksi demo.

Namun profesor dan peneliti yang melakukan demo tersebut melihat kebijakan Perka No. 1 Tahun 2019 itu akan berdampak ke berbagai hal di internal LIPI, diantaranya:

1. Reorganisasi dan redistribusi LIPI yang tidak melalui Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara atau ASN, penempatan staf administrasi dan pegawai bersifat asal-asalan melanggar PermenPAN/RB No 38 Tahun 2017.

2. Dampaknya akan terasa dalam waktu jangka panjang bagi posisi strategis LIPI sebagai salah satu aset nasional yang dibentuk sejak penetapan Keppres No.128 Tahun 1967 tanggal 23 Agustus 1986 yang terakhir disempurnakan menjadi Keppres No.103 Tahun 2001.

3. Terganggunya proses lenelitian di Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI yang dianggap menganggu tahapan riset peneliti LIPI.

4. Menjauhkan peneliti dari objek penelitian karena seluruh peneliti di Kebun Raya akan bekerja dari Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI.

baca juga

5. Menganggu pemeliharaan Kebun Raya yang selama ini digunakan oleh peneliti sebagai laboratorium mereka.

6. Terganggunya pelayanan publik bidang zoology karena tiga staf pendukung yakni Sekretaris Kepala Bidang, Staf Administrasi Pelayanan Publik, dan Staf Pelayanan Administrasi lain yang akan dipindah ke satuan kerja baru sebagai dampak redistribusi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LIPI Jamin Tak Ada Pegawai yang Dipecat karena Kebijakan Reorganisasi

LIPI Jamin Tak Ada Pegawai yang Dipecat karena Kebijakan Reorganisasi

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 21:23 WIB

Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi

Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 19:00 WIB

Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI

Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 16:12 WIB

Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran

Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran

Tekno | Sabtu, 12 Januari 2019 | 19:29 WIB

Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019

Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:28 WIB

Terkini

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:41 WIB

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:40 WIB

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:31 WIB

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:30 WIB

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:29 WIB

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:28 WIB

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:25 WIB

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:23 WIB

×