Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 11 Februari 2019 | 21:20 WIB
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (8/2/2019). Slamet diduga melakukan pelanggaran Pemilu berupa kampanye saat melakukan orasi di Tablig Akbar PA 212 di Solo Raya pada (1/13/2019) lalu.

Penetapan status tersangka terhadap Slamet Ma'arif disayangkan banyak pihak, khususnya mereka yang mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga. Mereka menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertindak tidak adil dalam kasus Slamet Maarif.

Namun tak sedikit pula sejumlah tokoh yang mendukung penuh kerja cepat aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus pelanggaran Pemilu. Hal itu tentunya disampaikan kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Lantas, seperti apa reaksi dari para pejabat melihat kasus ini?

Berikut Suara.com merangkumnya untuk Anda:

1. Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai ada yang tidak wajar dalam penetapan status tersangka terhadap Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Hidayat pun menyindir proses penegakan hukum di Indonesia yang jauh dari kata adil.

“Cepatnya proses penetapan ‘tersangka’ terhadap Ust Slamet Maarif, makin menambah bukti hukum yang tajam ke bukan kawan, tapi tumpul ke kawan,” kata Hidayat dalam cuitannya di Twitter.

2. Fadli Zon

Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandiaga Fadli Zon menilai pola petahana untuk memenangkan Polpres 2019 semakin terlihat. Petahana terlihat menghalalkan berbagai cara untuk bisa memenangkan Pilpres 2019.

baca juga

“Saya kira kalau melihat polanya, semakin hari mendekati hari Pilpres Pemilu semakin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari pemenangan nasional Gerindra ini seperti ditarget,” kata Fadli di Kompleks Parlemen.

3. Front Pembela Islam (FPI)

Tokoh FPI Novel Bamukmin menuding Presiden Joko Widodo telah melakukan bentuk kedzaliman terhadap Slamet Maarif. Penetapan tersangka terhadap SLamet Maarif menambah daftar panjang kasus kriminalisasi ulama di Indonesia.

“Nah bener banget (dzalim). Padalah KH Slamet Maarif hanya menjalankan kewajibannya sebagai mubaligh pada saat diundang Tablig Akbar dan juga beliau bukan menjadi tim sukses atau jurkam pemenangan 02 apalagi orang partai atau PNS,” ungkap Novel.

4. Staf Kepresidenan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif merupakan ranah Bawaslu dan kepolisian. Penetapan status tersangka ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kubu pemenangan Jokowi maupun Presiden Jokowi sendiri.

“Kalau Bawaslu mengatakan ada pelanggaran ya itu otoritasnya KPU. Jadi nggak ada kaitannya sama TKN. Kita menghormati apa yang telah menjadi keputusan,” ungkap Moeldoko.

5. TKN Jokowi-Maruf

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Johnny G. Plate membantah penetapan status tersangka terhadap Slamet Maarif sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Johny justru menuding tanggapan itu merupakan bentuk politisasi hukum.

“Tidak ada kriminalisasi kepada siapapun di era Pak Jokowi, yang ada apa? Penerapan hukum terhadap tindak pidana siapapun,” kata Johny di Kompleks Parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan

Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan

News | Senin, 11 Februari 2019 | 19:51 WIB

Undang Jokowi-Prabowo Berpidato di Sidang Tanwir, Ini Harapan Muhammadiyah

Undang Jokowi-Prabowo Berpidato di Sidang Tanwir, Ini Harapan Muhammadiyah

News | Senin, 11 Februari 2019 | 16:44 WIB

Kantor Pusat BPN Prabowo - Sandiaga di Solo Dikabarkan Dirampok, TV Hilang

Kantor Pusat BPN Prabowo - Sandiaga di Solo Dikabarkan Dirampok, TV Hilang

News | Senin, 11 Februari 2019 | 16:32 WIB

Muchdi PR Dukung Jokowi, TKN: Orang Dekat Saja Tinggalkan Prabowo

Muchdi PR Dukung Jokowi, TKN: Orang Dekat Saja Tinggalkan Prabowo

News | Senin, 11 Februari 2019 | 16:09 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB